Kemenperin Aktif Bimbing IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

- Editorial Team

Sabtu, 6 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), agar memenuhi standar keamanan pangan. Sebab, penerapan pedoman produksi olahan yang baik di setiap tahap produksi menjadi prasyarat untuk memperluas akses pasar, melindungi konsumen dan menjaga keberlanjutan usaha. Upaya ini juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pangan dalam negeri di tengah ketatnya persaingan global.

 

“Dengan menerapkan standardisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen, yang juga ikut mendukung perkembangan usaha mereka,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Sabtu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, jika merujuk pada fungsi dasarnya, pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam menjaga kesehatan. Dengan demikian, keamanan pangan menjadi hal yang mutlak dalam proses produksinya agar kesehatan konsumen tetap terjamin.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, disebutkan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab dalam rantai pangan termasuk dalam proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

 

Oleh karena itu, Ditjen IKMA Kemenperin terus memacu IKM pangan untuk memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) atau sistem manajemen keamanan pangan yang dirancang. Tujuannya untuk mengidentifikasi, mencegah, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang bisa memengaruhi keamanan produk pangan.

 

“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana perusahaan atau produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu, dan layak konsumsi,” ujar Reni.

 

Guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk pangan nasional melalui kepatuhan penerapan standar HACCP, Ditjen IKMA menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Dokumen HACCP secara intensif bagi 10 IKM pangan terpilih yang terbagi dalam dua batch.

 

Pada batch pertama diikutii oleh APB Sambal, PT. Rahasia Kuliner Surga, CV. Kreasi Pangan Global, PT. Crispy Salad Moonbite, dan PT. Imago Randau Harmoni yang telah berlangsung pada Juni lalu. Sementara pendampingan batch kedua yang berlangsung pada 19–21 Agustus 2025, diikuti oleh CV. Kims Pangan Jaya, Novio Fresh, PT. Battenberg Tiga Indonesia, PT. Inovasi Pangan Global, dan PT. Kawani Jadi Berkat.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Program pendampingan tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang diselenggarakan secara daring pada akhir April 2025. Dalam pendampingan ini tenaga ahli membantu pelaku IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk dan proses produksi masing-masing. Dengan demikian, pelaku IKM lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan sekaligus memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat melakukan ekspor.

“Kami harap program ini bisa mendorong pelaku IKM pangan untuk semakin percaya diri memperluas pasarnya serta naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” tutur Reni.

Ditjen IKMA juga terus melakukan pembinaan terhadap IKM pangan melalui berbagai fasilitas insentif dan program kegiatan untuk mendorong mereka semakin unggul, mampu menghadapi persaingan tinggi dan menjadi bagian dari rantai suplai bagi industri pangan lainnya (baik industri kecil, menengah dan besar), serta bermitra dengan sektor ekonomi lainnya, termasuk horeca.

Baca juga:  9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Bayu Fajar Nugroho menambahkan, kegiatan workshop dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi IKM pangan menuju industri yang berdaya saing, inovatif, dan sesuai dengan standar keamanan pangan internasional.

“Hal ini juga didorong oleh faktor dimana sektor industri makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki peran vital sebagai penyedia lapangan kerja, serta penggerak ekonomi lokal yang berkontribusi pada ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Menurut Bayu, produk-produk IKM pangan Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku IKM untuk terus mempersiapkan diri, meningkatkan kualitas produk, membangun citra merek yang kuat, serta beradaptasi dengan tren dan kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami ingin pelaku IKM pangan terus semangat memperkuat pondasi usaha, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga IKM pangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan pelaku industri pangan global,” harapnya.(*)

 

 

 

Sumber : Kementerian Perindustrian 

Berita Terkait

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Riyono “Caping” Dorong Penguatan UMKM Perikanan Berorientasi Ekspor
Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pemerintah Perkuat Penanganan Kekeringan di 492 Lokasi di Tanah Air
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 12:20 WIB