Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2

- Editorial Team

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, menyoroti keterlambatan pencairan dana desa tahap 2 tahun 2025 di kabupaten Lampung Selatan. Dalam pernyataannya pada Jumat, 24 Oktober 2025, Sior Agung Saputra mengungkapkan keprihatinannya terkait lambatnya proses pencairan dana tersebut sedangkan beberapa kabupaten lain seperti Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran dan beberapa kabupaten lainnya sudah melakukan realisasi program dana desa tahap 2 tahun 2025.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sior Agung Saputra, keterlambatan pencairan dana desa dapat berdampak signifikan pada pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca juga:  Shadiq Pasadigoe Desak Percepatan Pembangunan Hunian Sementara di Zona Merah Bencana Aceh–Sumatra

 

 

Sior Agung Saputra juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Darussalam Kedaton, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Masyarakat

 

 

Pencairan dana desa yang telat dan lambat ini memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa dana desa dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.(*)

Berita Terkait

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru