Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Globalpewartasakti.com | Bandar LampungGPS).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bandar Lampung, Eko Supriyadi, S.H., M.H., CPM, menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan wilayah Kota Bandar Lampung dengan masuknya delapan desa dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun delapan desa yang dimaksud meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan di Sekretariat DPC PWRI Kota Bandar Lampung, pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, 23 Januari 2026.

Dalam agenda yang berkaitan dengan urusan otonomi daerah dan pemerintahan daerah Provinsi Lampung, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Kabiro Otda) dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Menurut Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Eko Supriyadi SH MH CPM. Rencana perluasan wilayah tersebut dinilai memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya dari sisi peningkatan nilai ekonomi. Ia menilai, ketika suatu wilayah resmi masuk ke dalam administrasi kota, maka nilai jual aset dan properti milik warga berpotensi meningkat.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertemu PM Selandia Baru Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

“Secara umum, perubahan status wilayah menjadi bagian dari kota dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, terutama harga jual tanah dan bangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar rencana perluasan wilayah tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penataan wilayah yang lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di desa-desa yang terdampak.

Baca juga:  PRAJURIT "AJABRA" BATALYON INFANTERI 7 MARINIR LATIHAN MENEMBAK PERSIAPAN PENUGASAN PAMTAS RI

Sementara itu, rencana perluasan wilayah Kota Bandar Lampung tersebut masih memerlukan tahapan kajian, penyesuaian regulasi, serta persetujuan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

PWRI Kota Bandar Lampung berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan publik, sehingga tujuan utama pemekaran dan perluasan wilayah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(RED GPS)

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus PPLIPI, Dorong Perempuan Jadi Penggerak SDM dan Ekonomi Desa
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru