Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAl (GPS)  – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan patisipasi bermakna (meaningful participation) pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa UU KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

“Ini adalah komitmen Komisi III yang secara terbuka menyampaikan ke publik untuk memaknai meaningful participation ini untuk membahas sebuah rancangan undang-undang,” ujar Anggota Komisi III Hinca Panjaitan dalam konferensi pers yang secara resmi menyampaikan draf final RUU KUHAP, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa UU KUHAP merupakan salah satu pilar utama dalam menegakkan negara hukum di Indonesia. UU KUHAP yang berlaku saat ini sudah berusia 44 tahun dan perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

 

“44 tahun sudah berlangsung, tentu sudah layak untuk kita perbaiki. Karena itu, Komisi III di bawah pimpinan Komisi III beberapa minggu ke depan ini kami akan turun ke dapil masing-masing,” kata Hinca.

 

Selain mempublikasikan draf RUU KUHAP agar dapat diakses oleh publik, anggota Komisi III juga akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Mereka akan mendengarkan pengalaman dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis.

Baca juga:  Indonesia Bergerak Cepat Hadapi Tarif AS, Usulkan Proposal Komprehensif dan Fair

 

“Saya akan bertanya kepada masyarakat siapapun dia tentang pengalamannya yang pernah dialaminya sehingga dengan demikian kita punya banyak pelajaran masa lalu yang kita coba dengarkan dan adopsi untuk melengkapi pikiran-pikiran yang sudah disiapkan oleh DPR RI,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ide dan masukan agar KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga di Tapanuli Selatan

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari tumpahkan pikiranmu, kasih ide dan pikiranmu agar KUHAP yang kita bahas bersama ini bisa memenuhi rasa keadilan kita semua,” pungkasnya.

 

Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Komisi III DPR RI berharap dapat menghasilkan KUHAP yang lebih baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memulai pembahasan RUU KUHAP pada awal masa sidang mendatang. Komisi III juga berkomitmen untuk menyelesaikan RUU KUHAP baru dalam dua kali masa sidang.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Komisi VIII Tekankan Kesiapan Haji 2026, Negara Tanggung Tambahan Biaya
Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru