Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAl (GPS)  – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan patisipasi bermakna (meaningful participation) pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa UU KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

“Ini adalah komitmen Komisi III yang secara terbuka menyampaikan ke publik untuk memaknai meaningful participation ini untuk membahas sebuah rancangan undang-undang,” ujar Anggota Komisi III Hinca Panjaitan dalam konferensi pers yang secara resmi menyampaikan draf final RUU KUHAP, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa UU KUHAP merupakan salah satu pilar utama dalam menegakkan negara hukum di Indonesia. UU KUHAP yang berlaku saat ini sudah berusia 44 tahun dan perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

 

“44 tahun sudah berlangsung, tentu sudah layak untuk kita perbaiki. Karena itu, Komisi III di bawah pimpinan Komisi III beberapa minggu ke depan ini kami akan turun ke dapil masing-masing,” kata Hinca.

 

Selain mempublikasikan draf RUU KUHAP agar dapat diakses oleh publik, anggota Komisi III juga akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Mereka akan mendengarkan pengalaman dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis.

Baca juga:  Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak

 

“Saya akan bertanya kepada masyarakat siapapun dia tentang pengalamannya yang pernah dialaminya sehingga dengan demikian kita punya banyak pelajaran masa lalu yang kita coba dengarkan dan adopsi untuk melengkapi pikiran-pikiran yang sudah disiapkan oleh DPR RI,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ide dan masukan agar KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Baca juga:  Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari tumpahkan pikiranmu, kasih ide dan pikiranmu agar KUHAP yang kita bahas bersama ini bisa memenuhi rasa keadilan kita semua,” pungkasnya.

 

Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Komisi III DPR RI berharap dapat menghasilkan KUHAP yang lebih baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memulai pembahasan RUU KUHAP pada awal masa sidang mendatang. Komisi III juga berkomitmen untuk menyelesaikan RUU KUHAP baru dalam dua kali masa sidang.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.
Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026
Presiden Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Indonesia Percepat Lompatan Industri Semikonduktor
Darmadi Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Saat Industri Otomotif Lesu
Wamendag Dyah Roro Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan
Hetifah Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Tual
Menpora Erick Sambut Baik Wacana Provinsi Penyangga untuk Dukung PON 2028 di NTT dan NTB
Provinsi Lampung Harus Perkuat Kemandirian Energi Berbasis Panas Bumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:34 WIB

Darmadi Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Saat Industri Otomotif Lesu

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25 WIB

Wamendag Dyah Roro Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:19 WIB

Hetifah Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:48 WIB

Menpora Erick Sambut Baik Wacana Provinsi Penyangga untuk Dukung PON 2028 di NTT dan NTB

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:36 WIB

Provinsi Lampung Harus Perkuat Kemandirian Energi Berbasis Panas Bumi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:29 WIB

Presiden Prabowo Terima 12 CEO Global di Washington DC, Perkuat Kemitraan Investasi Strategis

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Perkuat Sinergi, Pemprov Lampung Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al – Amin Tubaba

Selasa, 24 Feb 2026 - 13:05 WIB

Nasional

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:46 WIB