Komisi XIII Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Hingga Tuntas

- Editorial Team

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berkomitmen bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada. Sugiat mengatakan walaupun Komisi XIII ini adalah komisi baru, namun ia ingin memastikan bila semua dugaan perlakuan kejahatan yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada perlu segera untuk ditindak oleh APH.

 

“Semangat kita ingin memastikan semua kezaliman, kebiadaban, kesewenang-wenangan itu bukan hanya jadi isu di media, tapi ada tindakan konkret atau pelaku kejahatannya itu mendapatkan ganjaran yang setimpal dan korban ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugiat melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (23/05/2025).

 

Pada Selasa (20/5) lalu, Komisi XIII melakukan audiensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT yang memang sejak awal sudah melakukan advokasi terkait kasus tersebut. Sugiat berharap pertemuan dengan APPA NTT untuk membahas kasus tersebut bukan pertemuan pertama dan terakhir. Namun menjadi momentum strategis untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga:  Legislator Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan untuk Lindungi Konsumen

 

“Dalam membahas ini, kami Komisi XIII DPR RI tidak hanya cukup melakukan satu kali pertemuan karena memang persoalan ini harus dituntaskan, untuk itu perlu ada pertemuan lanjutan,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menyatakan bila pihak stakeholder dan aparat penegak hukum (APH) bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Australia untuk menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, memang Kepolisian Federal Australia memiliki andil dalam menguak kekerasan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan Eks Kapolres Ngada.

Baca juga:  Terobosan Menpora Erick, Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

 

“Jadi, masih ada peluang bahwa ini selain di hukum nasional, kita bisa minta hukum internasional untuk atensi terhadap kasus ini supaya jangan dipermainkan hukum di Indonesia ini,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara
Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026
Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:38 WIB

Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism

Sabtu, 11 April 2026 - 12:29 WIB

Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:50 WIB