Kontraktor Alor Terombang-ambing, BAM DPR: Jangan Sampai Terabaikan

- Editorial Team

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Polemik pembayaran proyek perbaikan rumah pascagempa di Kabupaten Alor kembali mencuat. Sejumlah kontraktor mengaku belum menerima pelunasan meski pekerjaan telah rampung sejak 2016. Ironisnya, dana proyek disebut sudah dicairkan dari pusat dan bahkan diklaim telah dikembalikan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Persoalan ini mengemuka saat para kontraktor mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka menyampaikan bahwa hingga kini baru menerima uang muka, padahal kewajiban pekerjaan telah dituntaskan sesuai kontrak.

Baca juga:  Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

 

 

 

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengungkapkan adanya perbedaan keterangan antara pihak pusat dan daerah terkait alur dana tersebut. Menurutnya, BNPB disebut telah menyalurkan dana secara penuh ke pemerintah daerah kala itu. Namun di sisi lain, muncul pengakuan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke pemerintah pusat.

 

 

 

Baca juga:  Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia

“Ini yang harus kita telusuri. Kalau dananya sudah ditransfer, pasti ada bukti. Kalau benar sudah dikembalikan, juga harus ada bukti administrasinya. Jangan sampai ada hak masyarakat yang terabaikan,” ujar Aher di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2026).

 

 

 

BAM DPR RI berkomitmen melakukan pengecekan menyeluruh, baik kepada BNPB maupun pemerintah daerah. Aher menegaskan, jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses administrasi atau pengelolaan dana, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.

Baca juga:  Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte Tegaskan Arah Kemitraan Strategis Indonesia–Peru

 

 

 

Tak hanya itu, BAM DPR juga membuka opsi pemanggilan pihak-pihak terkait hingga kemungkinan kunjungan langsung ke Kabupaten Alor untuk memastikan kejelasan persoalan. Sebab, pungkasnya, kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan bencana, agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang telah menjalankan kewajibannya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB