Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

- Editorial Team

Sabtu, 27 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polres Pesawaran, Polda Lampung  – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang telah menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan. Pelaku, yang berinisial M.S.A. alias R (32), dikenal kerap melancarkan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. 

Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Bripka Bahrun Ilmi. Kapolsek Tegineneng, AKP Davit Herlis, S.H., membenarkan penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 September 2025. 

Kronologi aksi Curas di siang bolong
yang menjadi fokus utama ini terjadi pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di dekat jembatan Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng. 

Korban, Aji Janata (18), kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan senjata tajam oleh pelaku. Saat itu, M.S.A. alias R menghentikan laju motor korban. Ia kemudian turun dari motor, mencabut sebilah senjata tajam, dan menodongkannya ke perut korban sambil berkata, “turun kamu!”. 

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan kendaraan. Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2013 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000. 

Baca juga:  Gapoktan Desa Sukaraja Gedong Tataan, Titipkan Harapan pada Paslon Nanda - Anton.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng bergerak mencari keberadaan M.S.A. alias R. Pelaku berhasil diringkus  di Jalan Desa Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. 

Saat ditangkap, pelaku ternyata sedang mengendarai sepeda motor yang identik dengan motor milik korban Aji Janata, yang dibuktikan melalui kecocokan nomor rangka dan mesin. 

Selain mengamankan sepeda motor curian, polisi juga mengamankan satu unit HP Merk Infinix Smart 8 warna hitam dari tangan tersangka. Ponsel tersebut ternyata milik korban Riki Ferdiansyah, yang hilang dalam aksi Curas lain pada 30 Maret 2025 di Pasar Desa Bumi Agung, Tegineneng. Temuan ini menguatkan bahwa pelaku M.S.A. alias R terlibat dalam dua kasus Curas berbeda. 

Baca juga:  Lakukan Sidak, Wabup Lambar Mad Hasnurin Temukan Sejumlah ASN Tak Masuk Kerja

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek AKP Davit Herlis, S.H., menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tegineneng dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, BE 4440 EJ dan 1 (satu) unit HP Merk Infinix Smart 8 warna hitam. 

Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.(*) 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB