Merekam kegiatan saat razia Polisi, Boleh tidak ya???

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merekam kegiatan Saat Razia Polisi, Boleh tidak ya??? 

Globalpewartasakti.com | Nasional(GPS).
Pernah gak sih, lagi jalan santai, tiba-tiba ada razia polisi? Terus muncul pertanyaan: “Kalau gue rekam, boleh gak ya?”

Jawabannya: BOLEH, tapi ada catatannya ya bang?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Boleh?

Hak merekam dijamin dalam prinsip kebebasan berekspresi. Ini diatur dalam:

Pasal 28F UUD 1945:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.”

Baca juga:  Negara Kaya Sumber Daya, Namun Mayoritas Rakyatnya Hidup Miskin : Salahnya Dimana..?

 

Pasal 14 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM:

“Setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.”

Selama lo tidak menghalangi tugas polisi, merekam itu sah-sah aja.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Merekam:

1. Jangan mengganggu proses razia.
Rekam dari jarak aman. Jangan dorong-dorongan apalagi maki-maki.

Baca juga:  Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong.

2. Gunakan HP atau kamera pribadi.
Jangan nyolong alat bukti milik orang lain.

3. Hormat etika.
Hindari narasi provokatif yang bisa memperkeruh situasi.

4. Kalau dipaksa hapus rekaman?
Tegaskan dengan sopan bahwa itu hak lo. Kalau perlu, catat identitas petugasnya.

5. Upload hati-hati.
Jangan langsung nuduh tanpa bukti kuat, bisa-bisa malah kena UU ITE.

Baca juga:  Banjir: Tak Elok Saling Menyalahkan Masyarakat Maupun Pemimpin

 

Polisi Punya Hak Apa?

Polisi punya hak untuk meminta keterangan atau memeriksa, tapi tidak boleh memaksa hapus rekaman tanpa prosedur hukum.

Kalau lo merasa diperlakukan sewenang-wenang, laporkan ke:

Propam Polri (Bisa lewat aplikasi Propam Presisi)

Komnas HAM

LPSK (kalau merasa intimidasi)

 

#Kalaubersihjanganrisih #HukumItuMudah #RaziaPolisi #HakMerekam #HakKita #KeadilanUntukSemua #PolisiHumanis #UUHAM #UUD1945 #Pasal28F #BeraniBenar #Globalpewartasakti #GPS

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan
Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat HUT ke-74 Humas Polri: Terus Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers
Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru