Nurhadi Soroti Anggaran Jumbo Badan Gizi Nasional

- Editorial Team

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Nilainya mencapai Rp 217,86 triliun, tertinggi di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran ini dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, mengingat program utama yang dijalankan BGN, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Anggaran BGN harus tepat sasaran, agar jangan sampai ada lagi terjadi seperti kasus korupsi pengadaan laptop yang menyentuh di angka Rp 10 triliun. Bila ini terjadi berulang, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun. Ujungnya, pertumbuhan ekonomi akan stagnan,” kata Nurhadi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (11/6/2025).

Ia merujuk pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 miliar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019–2022 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa belanja negara harus dikelola secara akuntabel dan sesuai kebutuhan.

Dengan pagu anggaran sebesar itu, Nurhadi mendorong agar BGN menerapkan sistem pengelolaan yang lebih ketat. Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

“Kalau terealisasi Rp 217 triliun, berarti BGN harus menerapkan sistem yang lebih ketat dan baik,” ujarnya.

Perlu Tim Pengawasan

Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk BGN juga menimbulkan kekhawatiran adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, Nurhadi mengusulkan agar DPR membentuk tim pengawasan khusus untuk program tersebut.

“Tentu DPR harus bentuk semacam Tim Pengawasan MBG,” katanya.

Baca juga:  Komisi X Minta Sinkronisasi Data Daerah 3T untuk Tuntaskan Masalah Pendidikan

Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara amanah dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari dana publik ini.

“Jangan sampai anggaran jumbo BGN ini jadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.

Nurhadi juga meminta BGN melakukan evaluasi internal terhadap para petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilibatkan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyoroti adanya laporan masyarakat terkait petugas yang kurang kooperatif dan cenderung mempersulit proses partisipasi publik.

“Kepala BGN harus menertibkan bawahan-bawahan yang nakal, sering mempersulit, dan tidak terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam Program MBG ini,” tutur Nurhadi.

Urutan Baru Anggaran Terbesar

Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, terjadi perubahan signifikan dalam daftar K/L dengan anggaran terbesar. BGN menduduki peringkat pertama, menggeser Kementerian Pertahanan yang sebelumnya menempati posisi teratas pada 2025.

Baca juga:  Jakarta Panggung Dunia, Menpora Dito Dukung JIYP 2025 Kembangkan SDM Muda Bertaraf Global

Berikut adalah 10 K/L dengan anggaran terbesar pada 2026:

  1. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp 217,86 triliun
  2. Kementerian Pertahanan: Rp 167,4 triliun
  3. Kepolisian RI (Polri): Rp 109,67 triliun
  4. Kementerian Kesehatan: Rp 104,35 triliun
  5. Kementerian Sosial: Rp 76,04 triliun
  6. Kementerian Agama: Rp 75,21 triliun
  7. Kementerian Pekerjaan Umum: Rp 70,85 triliun
  8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp 55,45 triliun
  9. Kementerian Keuangan: Rp 47,13 triliun
  10. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 33,65 triliun

Besarnya alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap program-program prioritas nasional. Namun, pengawasan ketat menjadi prasyarat penting untuk memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru