Komisi X Minta Sinkronisasi Data Daerah 3T untuk Tuntaskan Masalah Pendidikan

- Editorial Team

Senin, 19 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya sinkronisasi data wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sebelum pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyediaan layanan pendidikan di daerah-daerah tersebut.

Menurut Lalu Hadrian, pemetaan daerah 3T yang akurat sangat krusial untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Ia mencatat adanya perbedaan data antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 dengan data terbaru yang disampaikan oleh Kementerian, dan meminta kejelasan mengenai data mana yang akan dijadikan acuan resmi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis

“Data ini harus kita sinkronkan dulu agar kami tidak salah memetakan. Berdasarkan Perpres 63 Tahun 2020, ada 62 daerah yang termasuk dalam kategori 3T. Tapi tadi Pak Sekjen menyampaikan hanya sekitar 30-an. Nah, kita perlu kepastian, data mana yang akan digunakan?” ujarnya dalam RDP Panja Pendidikan Daerah 3T Mengenai Rencana Program Sekolah Rakyat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan status daerah dari tertinggal menjadi tidak tertinggal dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sehingga pembaruan data menjadi semakin penting.

“Tentu saja dari tahun 2020 sampai 2025 ini ada peningkatan di beberapa daerah. Mungkin ada yang sudah tidak lagi masuk kategori tertinggal. Ini penting untuk kami ketahui agar pemetaan kebijakan pendidikan tidak meleset,” tegasnya.

Baca juga:  Wamendag pada Women Empowerment Conference 2025

Lalu Hadrian juga menambahkan bahwa sinkronisasi data tidak hanya penting untuk tingkat kabupaten, tetapi juga hingga level desa, mengingat kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat di lapisan terbawah.

“Kita tidak bisa bicara pendidikan di daerah 3T kalau peta dasarnya saja tidak valid. Ini menyangkut desa, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Kalau peta salah, maka solusi yang diberikan juga tidak akan tepat,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 28 September 2026 - 11:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Berita Terbaru