OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

Era disrupsi revolusi media digital menandai munculnya media sosial yang semakin marak dipergunakan meliputi Facebook, Twitter dan Instagram. Kepmilikan medsos berimbas pada kemampuan dalam menggunakan dan mendistribusikan informasi sesuai kehendaknya, kegiatan ini dikenal dengan istilah jurnalisme publik, yakni sebuah aktivitas pencarian berita oleh warga biasa (bukan wartawan).

Keberadaan jurnalisme publik sebagai wujud konsekuensi perilaku ketergantungan terhadap telepon seluler yang telah menjadi budaya. Kebutuhan primer dalam mengakses informasi, pengembangan diri, hiburan, pendidikan dan akses pengetahuan menghadirkan kebiasaan baru yang mengakses media online atau medsos layaknya ungkapan dunia dalam genggaman. Sebagaimana diketahui keberadaan media cetak besar saat ini kurang diminati, berbanding terbalik atas peminatan terhadap konten Youtube seorang vlogger.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan muncul tatkala media sosial dipergunakan oleh jurnalisme publik guna ngambil alih kendali seorang wartawan dalam penyebaran sebuah informasi. Setiap orang tentu memiliki tujuan dalam menggunakan akun medsosnya. Menempatkan diri sebagai jurnalisme publik praktiknya sebagian cenderung terfokus pada topik viral yang mengabaikan kaidah seorang jurnalis.

Baca juga:  DPC PWRI Lampung Selatan Soroti Dugaan Pengkondisian Pendampingan Hukum Untuk Desa

Justru, topik hangat dalam sebuah medsos menjadi momentum bagi para jurnalisme publik berlomba-lomba mewartakan berita pertama kali. Dengan dalih agar di cap tidak kebobolan serta berharap trending sebagai wujud eksistensi keberadaannya. Karakteristiknya yang bersifat terbuka dan bebas siapa saja dapat menginformasikan tanpa adanya batasan kode etik profesi. Repotnya, sebuah informasi dapat dengan mudah dipercaya dan justru disebarluaskan kembali.

Sekalipun, informasi yang didistribusikan merupakan hoaks sehingga menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap kredibilitas sebuah pemberitaan. Berdasarkan data Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dari 137 juta pengguna Internet terdapat 800.000 situs penyebar berita bohong di Indonesia. Pihak manapun tidak dapat disalahkan atas fenomena ini sebab merupakan konsekuensi perkembangan zaman dan manusia sebagai pelaku atas terbentuknya kebudayaan itu sendiri.

Baca juga:  Diterima Presiden Prabowo, DEN Sampaikan Rekomendasi Terkait Kebijakan Trump dan Dampaknya ke Indonesia

Mesikipun begitu, penting kiranya bagi jurnalisme publik memanfaatkan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari lalu, untuk menempatkan diri layaknya seorang jurnalis (wartawan) professional sebagai sebuah kesadaran. Adanya bentuk kesadaran diri menempatkan kemampuan menaati kode etik jurnalistik. Tentunya, seorang jurnalis memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi yang akurat dan benar.

Sebaliknya, akan menjadi persoalan bila fakta yang diberikan seorang jurnalis tidak memiliki kebenaran yang valid. Jurnalis dalam melakukan pekerjaannya harus terlibat selaku aktor yang mendisiplikan verifikasi sebagai senjata utama dalam penyampaian informasi. Sementara itu, validasi informasi ialah kunci sebelum pendistribusian sebuah berita.

Oleh karena itu, merupakan sebuah tantangan bagi jurnalisme publik untuk memerhatikan hal-hal meliputi kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, disiplin verifikasi, independensi terhadap sumber berita, alat kontrol pemantau kekuasaan, forum kritik, saran dan dukungan masyarakat, membuat hal penting menarik dan relevan, pemberitaan yang komprehensif dan proporsional.

Baca juga:  Lantas apa komentar Lukman Nur Hakim ? “Semua tidak benar,” tegas Lukman Nur Hakim.

Apabila dalam pelaksanannya jurnalisme publik mengacu sebagaimana perihal di atas maka kehadirannnya dapat mengayomi keinginan publik, dalam memperoleh pemenuhan informasi yang tidak diperoleh dari media konvensional. Informasi yang diberikan tetap dalam koridor fakta-fakta yang benar dan akurat.

Kelebihannya, jurnalisme publik dapat memberikan informasi yang diwadahi dalam berbagai platform meliputi vlog, youtube, blog, web dan lainnya. Secara tidak langsung, keberadaan jurnalisme publik merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat guna terlibat secara aktif dalam menyampaikan informasi. Partisipasi secara aktif dapat menjadi alat kontrol sosial dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan sehingga terbangun mekanisme pengawasan kepada penyelenggaraan negara yang berbasis pada bottom up dan top down dari jurnalisme publik dan jurnalis profesional secara berdampingan.

Bandar Lampung: 17 Juni 2025.
Penulis : Pinnur Selalau.
(Pemred RadarCyberNusantara.Id)

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru