Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar.

- Editorial Team

Minggu, 13 April 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar

Globalpewartasakti.com | Lampung(GPS).
Panglima LMPP Lampung Maruli Soroti Dugaaan Korupsi Desa Purwosari Natar
Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panglima Laskar Merah Putih Perjuangan markas daerah Provinsi Lampung (LMPP)
Maruli angkat bicara terkait Dugaan Korupsi dana desa (DD) Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Ditemui Dikediamannya di Bandar Lampung Beliau Mengatakan harusnya penggunaan dana desa tersebut harus tepat sasaran dimana dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

“Terkait pemberitaan yang beredar berdasarkan keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan Kolusi korupsi dan nepotisme KKN yang terjadi di Desa Purwosari baik indikasi Mark’up maupun dugaan Fiktip, berdasarkan laporan APBDes, realisasi kegiatan,serta masyarakat purwosari yang ingin agar laporan APBDes desa nya di periksa lagi, saya rasa itu sudah cukup bukti untuk diproses secara hukum,” ujar nya Minggu (13/04/2025)

Lebih lanjut dia mengatakan pada saat media ini melakukan konfirmasi kepala desa Purwosari meminta agar tidak diberitakan terkait dugaan korupsi dan mengajak media ini untuk bicara secara kekeluargaan.

“Ini sudah jelas adanya dugaan kepala desa berniat untuk melakukan gratifikasi kepada media ini, menurut UU no.14 tahun 2008 sudah jelas Pejabat publik wajib memberikan informasi terkait publik kepada masyarakat,” timpal nya.

Baca juga:  DPD PWRI Lampung Terima Penghargaan, KPU Provinsi Lampung Gelar FGD Susun Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Selanjutnya Maruli Panglima LMPP menegaskan pihaknya akan segera melaporkan desa Purwosari ke Aparat Penagak Hukum berdasarkan keluhan masyarakat yang sudah dituangkan melalui pemberitaan dimedia online.

“Saya akan Berkoordinasi dengan Ketua Markas Cabang Lampung Selatan untuk Melengkapi data dan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan korupsi desa Purwosari,” tegas Maruli Panglima LMPP

Diberitakan Sebelumnya Kepala Desa Purwosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Tukiran Berserta Sekretaris Desa Sayogo di duga kuat memanipulasi anggaran dana desa tahun 2024 dengan cara membuat laporan APBDes Fiktip.

Dugaan persekongkolan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Purwosari Natar sangat jelas Terlihat dari laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh desa Purwosari dengan realisasi dilapangan sangat tidak sesuai bahkan Kades dan sekdes diduga kuat membuat laporan Fiktip.

Tahun 2024 desa Purwosari mendapatkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp.888.098.000 dimana Dana Desa yang didapatkan harusnya dipergunakan untuk kepentingan desa dan kebutuhan masyarakat desa Purwosari akan tetapi Tidak demikian dengan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Prayogo.

Hal ini terlihat dari :
Belanja : Rp. 177.620.000
I. Pembangunan Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) Dusun 1 (360×3 meter) Anggaran Rp. 128.200.000 :
1. (kode 5.2.1.99) belanja barang perlengkapan lainnya Rp.3.080.000
2. (kode 5.3.5.01) balanja modal jalan – honor tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
3. (kode 5.3.5.02) belanja modal jalan-upah tenaga kerja Rp.14.080.000
4. (kode 5.3.5.03) belanja modal jalan-bahan baku/material Rp.100.460.000
5. (kode 5.3.5.04) belanja modal jalan-sewa peralatan Rp.10.250.000
6. (kode 5.2.1.99) sapi Rp.39.000.000

Baca juga:  HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.

II. Jalan Lapis Penetrasi (Lapen)
Belanja : Rp. 60.652.000
1. (kode 5.2.1.99) barang-barang perlengkapan lainya Rp. 5.422.000
2. (kode 5.2.5.03) belanja jasa sewa mobilitas Rp.2.450.000
3. (kode 5.3.5.01) honorer tim pelaksana kegiatan Rp.330.000
4. (kode 5.3.5.02) upah tenaga kerja Rp 6.390.000
5. (kode 5.3.5.03) bahan material Rp.46.060.000

III. Balanja Rp. 31.680.000
1. (kode 5.2.1.99) belanja perlengkapan barang Rp.1.045.000
2. (kode 5.3.4.01) honor pelaksana kegiatan Rp.350.00p
3. (kode 5.3.4.02) upah tenaga kerja Rp. 5.590.000
4. (kode 5.3.4.03) bahan baku/material Rp.24.695.000

Berdasarkan hasil Investigasi Tim Rekanmedia210 kepada beberapa orang aparatur desa dan warga desa Purwosari yang juga pekerja didalam kegiatan pembangunan Lapen dusun 1 tersebut mengatakan pekerja hanya digaji Rp.90.000/perorang, pekerja tidak sampai 100 orang, warga yang bekerja juga merangkap jadi tukang siram alias gotong royong,untuk papan proyek itu tidak ada begitu juga dengan prasasti juga tidak ada.

tidak beda jauh keterangan dari pekerja pembangunan Lapen dusun 4, pekerja hanya digaji Rp.90.000/orang, Pekerja hanya 5 orang bukan 60 orang, tukang siram juga warga yang saling bergantian alias gotong royong, papan proyek gak ada dan prasasti juga gak ada bahkan jalan yg baru dibangun akhir tahun 2024 itu juga hancur.

Baca juga:  Komisi XIII Sampaikan Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja Tahun 2026

Untuk pembelian sapi warga dan aparat desa Purwosari baru tau kalau desa Purwosari membeli 3 ekor sapi betina tahun 2024 dari orang yang memelihara sapi tersebut terkait tujuan dari pembelian sapi warga desa tidak tau.

begitu juga untuk pembangunan Paving Block halaman balai desa warga selaku yang ikut bekerja juga mengatakan kalau kalau jumlah Paving Block yang dilaporkan desa sebanyak 11.250 buah itu gak bener,dia juga mengatakan kalau 11.250 Paving Block itu bisa untuk membuat 2 kali luas halaman desa,dan hitungannya itu permeter bukan 1 buah paving.

Terkait keterangan warga dan aparat desa Purwosari tersebut Tim Investigasi mencoba menghubungi kades Tukiran melalui telepon seluler, kepala desa Purwosari merespon dan memberikan penjelasan terkait konfirmasi itu “kalau semua sudah direalisasikan tidak ada masalah” akan tetapi disaat Tim menanyakan terkait papan proyek, prasasti dan gaji pekerja. kepala desa mulai panik dan meminta untuk tidak diberitakan apalagi sampai membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, beliau meminta untuk ngobrol secara kekeluargaan. Rabu (9/04/2025).

Atas dasar keterangan pekerja serta penjelasan kepala desa yang banyak bohongnya dan juga barang bukti pekerjaan serta laporan APBDes desa Purwosari diduga kuat Fiktip warga desa Purwosari beserta aparat desa akan segera melaporkan Kepala Desa Tukiran dan Sekretaris Desa Sayogo ke Aparat Penegak Hukum.

(Red GPS)

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Berita Terbaru