Pasca Ops Ketupat Krakatau 2025, Polres Lampung Selatan Gelar KRYD Kerahkan 101 Personil Jaga Kamtibmas dan Kamseltibcar

- Editorial Team

Kamis, 10 April 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran lalu lintas pasca Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Lampung Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada tanggal 11 hingga 13 April 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, dengan fokus pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Defrison, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk konsistensi Polri dalam mengawal situasi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Kami menurunkan 101 personel gabungan dari berbagai satuan tugas untuk mengisi Pos Pam seperti Bakauheni, BBJ, dan Merak Belantung, serta menjalankan fungsi pengamanan di titik-titik rawan,” tegas Kompol Defrison.

Baca juga:  Gerai KDKMP Bulok Kecamatan Kalianda Diresmikan, Harapkan Peningkatan Ekonomi Lokal

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD melibatkan empat satuan tugas utama, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Satgas Preemtif, yang fokus pada imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap tertib dan patuh hukum;
  2. Satgas Preventif, dengan patroli dialogis di kawasan rawan kriminalitas dan rawan laka lantas;
  3. Satgas Kamseltibcar Lantas, yang bertugas mengatur dan mengamankan arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur wisata dan pelabuhan;
  4. Satgas Gakkum, yang bertugas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas maupun tindak pidana yang ditemukan selama pelaksanaan KRYD.
Baca juga:  Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

Menurut Kompol Defrison, pelaksanaan KRYD juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang biasanya meningkat saat arus balik Lebaran dan aktivitas masyarakat yang kembali normal pasca-libur panjang.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Masyarakat harus merasa aman, baik di jalan raya, tempat wisata, maupun di kawasan pelabuhan,” tambahnya.

KRYD ini juga merupakan bentuk konkret pelayanan Polri kepada masyarakat, sebagai kelanjutan dari keberhasilan Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang berjalan aman dan tertib. Dengan sinergi yang kuat antara personel di lapangan dan masyarakat, Polres Lampung Selatan optimis situasi kamtibmas dan kamseltibcar dapat terus terjaga dengan kondusif.

Baca juga:  Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”

Kompol Defrison menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya Polri dengan cara tetap tertib berlalu lintas, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta melaporkan segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Senin, 2 Maret 2026 - 13:04 WIB

Pengabdian Panjang Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI untuk Bangsa dan Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:59 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.

Berita Terbaru

Nasional

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:48 WIB

Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:41 WIB