Globalpewartasakti.com | Tulang Bawa Barat (GPS) – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, SP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tubaba bersama DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif sebelumnya telah mencapai kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU).
“Sebagai tindak lanjut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, secara garis besar Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 mencakup perubahan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah pada Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semula ditargetkan sebesar Rp831,977 miliar, berubah menjadi Rp773,869 miliar.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp71,330 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp77,925 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer semula sebesar Rp760,646 miliar, berubah menjadi Rp695,943 miliar.
Belanja Daerah
Untuk Belanja Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp827,477 miliar, kemudian berubah menjadi Rp771,549 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Belanja Operasi semula sebesar Rp611,659 miliar berubah menjadi Rp604,647 miliar.
Sedangkan Belanja Modal mengalami peningkatan dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.
Belanja Tidak Terduga mengalami perubahan dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta.
Sementara Belanja Transfer semula sebesar Rp123,610 miliar berubah menjadi Rp73,641 miliar.
Pembiayaan Daerah
Pada sisi pembiayaan, target Penerimaan Pembiayaan Daerah semula sebesar Rp8,5 miliar berubah menjadi Rp40,680 miliar.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang semula sebesar Rp13 miliar, berubah menjadi Rp43 miliar.
Bupati Novriwan Jaya berharap pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta ini menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)







