Pengamanan Pasca Penertiban Aset Pemprov Lampung di Sabah Balau

- Editorial Team

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –Pasca penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan serta monitoring guna memastikan situasi tetap kondusif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan aset tetap terjaga pasca penertiban.

Bripka Indra Paksi selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas dalam pengamanan ini menyampaikan bahwa pihaknya bersama Babinsa, Peltu Yurizal, terus melakukan pemantauan di lokasi. “Kami memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini, pemprov telah mendirikan tenda di akses pintu masuk lokasi, memasang pagar pembatas, serta memasang banner larangan masuk di area aset,” ujarnya.

Baca juga:  Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong.

Sementara itu, sejumlah warga yang terdampak penertiban masih diberikan kesempatan hingga Jumat, 14 Februari 2025, pukul 14.00 WIB untuk merapikan puing-puing dan mengambil bahan bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.

Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya insiden. Pihak kepolisian dan TNI terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung serta warga setempat guna mengantisipasi potensi konflik. Sejumlah langkah preventif telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada warga terkait status lahan serta imbauan untuk tidak kembali menempati area yang telah ditertibkan.

Baca juga:  Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini  dengan pendekatan persuasif yang dilakukan aparat berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Dengan adanya pengamanan pasca-penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi upaya pendudukan ilegal di lahan tersebut, sehingga aset dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

PS-08 Terus Bergerak di Lampung Selatan Dari Desa Untuk Negara
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 12:06 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung

Berita Terbaru