Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Usai Pengintaian Panjang

- Editorial Team

Sabtu, 27 September 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Upaya panjang polisi membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (26/9/2025) siang.

 

Pelaku yang ditangkap berinisial Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran saat sedang melakukan aksinya, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Korban dalam peristiwa itu adalah Mukmin warga Lampung Tengah. Ia sempat ditodong dengan senjata tajam dan dipukul sebelum pelaku berusaha merampas barang-barangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo  mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil pengintaian berhari-hari. Timnya melakukan hunting crime di jalur lintas karena laporan masyarakat menunjukkan kawasan itu rawan aksi perampasan disampaikan saat konferensi pers Sabtu (27/9/2025).

Baca juga:  Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

 

“Kami sudah melakukan pengintaian, mengikuti pola pergerakan pelaku, dan menunggu saat yang tepat. Begitu ada momentum, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus salah satu pelaku,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku berhasil kabur, sementara Rojali ditangkap di tempat. Dari tangannya, polisi menyita sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban.

 

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jalur lintas dengan modus menodong, memukul, dan merampas barang korban. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

 

AKP Budi Howo, menegaskan bahwa kasus ini memang sempat meresahkan masyarakat. “Kami menerima laporan baik langsung maupun melalui media sosial. Ini membuktikan bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat sangat penting. Informasi dari warga menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

 

Ia menambahkan, proses pengungkapan membutuhkan waktu dan kesabaran. “Polisi tidak bisa asal tangkap tanpa bukti. Kami harus memastikan dulu siapa pelakunya, bagaimana modusnya, baru kemudian bergerak. Jadi, penangkapan ini adalah buah dari kerja penyelidikan yang serius,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca juga:  Pemuda Tani Soroti Sulitnya Akses Modal dan Ancaman Banjir Bagi Petani Lampung Selatan

 

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada ketika melintas di jalur rawan. “Hindari bepergian sendirian di jam sepi, gunakan kunci ganda saat parkir, jangan membawa barang berharga secara mencolok, dan segera laporkan jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” imbau AKP Budi Howo.

 

Menurutnya, keamanan tidak hanya tugas polisi semata, tetapi hasil dari kerja sama semua pihak. “Kami akan terus berupaya hadir di lapangan, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama menciptakan rasa aman,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB