Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

- Editorial Team

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Kepolisian, Dalam Rangka Ops Antik Krakatau 2025 tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur terus berupaya Memberantas Penyalahgunaan Narkotika, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Narkoba AKP Timor beserta Kanit Opnasl, pada Minggu (19/10/2025), menjelaskan bahwa inisial Tersangka adalah IAS (21) Desa Srigading Kec. Labuhan Maringgai Kab.Lampung Timur, AF (24) Desa Sriminosari Kec. Labuhan Maringgai Kab.Lampung Timur dan MAM (22) Desa Srigading Kec. Labuhan Maringgai Kab.Lampung Timur.

 

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat adanya perilaku yang mencurigakan terhadap pelaku dan tim kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Pelaku di tangkap di waktu dan lokasi berbeda yaitu Pada hari Jumat tanggal 17 Okotober 2025 sekira pukul 21.30 Wib telah diamankan Inisial IAS dan AF di Desa Maringgai Kec. Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur Serta Pada hari Sabtu tanggal 18 Okotober 2025 sekira pukul 20.00 Wib telah diamankan Inisial MAM di Desa Karang anyar Kec. Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur.

Baca juga:  Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

 

Selain Kedua tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 3 bungkus plastik klip bening yang berisi Kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, 3 buah HP android, 1 unit sepeda motor honda supra x warna hitam.

 

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman dengan Pasal 114 ayat  (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Gelar Pelatihan Trauma Healing, Perkuat Petugas Layanan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

Polres Lampung Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polre Lampung Timur

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Kunjungi Way Kambas, Kick Off Pembangunan Pembatas TNWK untuk Atasi Konflik Satwa dan Manusia
Bupati Lamtim Apresiasi Juara KDI 2026, Intan Putri Lestari Terima Beasiswa Makmur
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:08 WIB

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terbaru