Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  – Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba,  Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi Pengedar narkoba  jenis Sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 WIB

Terduga pelaku inisial HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Plh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hamid Andri Soemantri S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Rabu (12/02/2025)

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 yang merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya,
1 (satu) unit handphone merk Vivo 1820 warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk Lacoste warna cokelat, 1 (satu) potong celana kendy warna putih, 1 (satu) buah kartu ATM BRI. Ujar Jepri

Penangkapan pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu Pelaku
G (46) dan GW (34) dua pria asal Tiyuh Sido makmur Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, yang Pada Hari sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB ditangkap di jalan poros tiyuh Mulyo jadi Kec. Gunung agung Kab.Tulang Bawang Barat, berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil.

Baca juga:  Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H,  menjelaskan, Jika barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil didapat dengan cara dibeli dari Pelaku HN (52) Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Dijelaskannya, ketika dilakukan  pemeriksaan  terhadap pelaku G (46) dan GW (34) setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengaku jika mendapatkan narkoba jenis Sabu Tersebut dengan Cara membeli dari Pelaku Pelaku HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Selanjutnya, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu Pengedar narkoba tersebut, Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 wib, menemukan orang yang dicari yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya telah menjual narkoba jenis sabu kepada kedua pelaku dengan inisial G dan GW yang telah diamankan terlebih dahulu.

Baca juga:  Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

Terduga Pelaku HN dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
114 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru