Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  – Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba,  Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi Pengedar narkoba  jenis Sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 WIB

Terduga pelaku inisial HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Plh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hamid Andri Soemantri S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Rabu (12/02/2025)

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 yang merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya,
1 (satu) unit handphone merk Vivo 1820 warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk Lacoste warna cokelat, 1 (satu) potong celana kendy warna putih, 1 (satu) buah kartu ATM BRI. Ujar Jepri

Penangkapan pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu Pelaku
G (46) dan GW (34) dua pria asal Tiyuh Sido makmur Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, yang Pada Hari sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB ditangkap di jalan poros tiyuh Mulyo jadi Kec. Gunung agung Kab.Tulang Bawang Barat, berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil.

Baca juga:  Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H,  menjelaskan, Jika barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil didapat dengan cara dibeli dari Pelaku HN (52) Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Dijelaskannya, ketika dilakukan  pemeriksaan  terhadap pelaku G (46) dan GW (34) setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengaku jika mendapatkan narkoba jenis Sabu Tersebut dengan Cara membeli dari Pelaku Pelaku HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Selanjutnya, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu Pengedar narkoba tersebut, Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 wib, menemukan orang yang dicari yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya telah menjual narkoba jenis sabu kepada kedua pelaku dengan inisial G dan GW yang telah diamankan terlebih dahulu.

Baca juga:  Sejarah Perkembangan Hukum

Terduga Pelaku HN dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
114 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026
SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Senin, 28 September 2026 - 12:13 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru