Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  – Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba,  Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi Pengedar narkoba  jenis Sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 WIB

Terduga pelaku inisial HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Ujar Plh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hamid Andri Soemantri S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Rabu (12/02/2025)

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 yang merupakan hasil penjualan sabu sebelumnya,
1 (satu) unit handphone merk Vivo 1820 warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk Lacoste warna cokelat, 1 (satu) potong celana kendy warna putih, 1 (satu) buah kartu ATM BRI. Ujar Jepri

Penangkapan pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu Pelaku
G (46) dan GW (34) dua pria asal Tiyuh Sido makmur Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, yang Pada Hari sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB ditangkap di jalan poros tiyuh Mulyo jadi Kec. Gunung agung Kab.Tulang Bawang Barat, berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil.

Baca juga:  Polsek Way Bungur Amankan Pencuri Kotak Amal, Mengaku Beraksi di Banyak Tempat

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H,  menjelaskan, Jika barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu yang dilapisi kertas aluminium foil didapat dengan cara dibeli dari Pelaku HN (52) Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Dijelaskannya, ketika dilakukan  pemeriksaan  terhadap pelaku G (46) dan GW (34) setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengaku jika mendapatkan narkoba jenis Sabu Tersebut dengan Cara membeli dari Pelaku Pelaku HN (52) Warga Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat,

Selanjutnya, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu Pengedar narkoba tersebut, Pada Hari Minggu tanggal 9 februari 2025 sekira jam 02.30 wib, menemukan orang yang dicari yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Tiyuh marga jaya Kec. Gunung agung Kab. Tulang Bawang Barat, Saat diamankan, Pelaku mengakui perbuatannya telah menjual narkoba jenis sabu kepada kedua pelaku dengan inisial G dan GW yang telah diamankan terlebih dahulu.

Baca juga:  Bupati Novriwan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Tubaba

Terduga Pelaku HN dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
114 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah, S.H., M.H, (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:46 WIB

Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB