PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, masih menanti kejelasan dari PLN terkait lonjakan tegangan listrik yang menyebabkan kerusakan peralatan elektronik mereka. Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) dini hari tersebut.

Lonjakan tegangan listrik secara tiba-tiba menyebabkan berbagai peralatan elektronik milik warga, seperti televisi, kulkas, lampu, hingga charger ponsel, mengalami kerusakan. Beberapa perangkat bahkan meledak hingga mengeluarkan api dan asap. Akibat kejadian ini, warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga panik, terutama setelah terdengar suara ledakan dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik.

Baca juga:  PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Para korban adalah warga Pekon Tegalsari yang mengalami kerusakan barang elektronik akibat lonjakan tegangan. Sementara itu, PLN Pringsewu sebagai penyedia layanan listrik didesak untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Awak media telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak PLN, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Menurut keterangan awal dari petugas PLN, lonjakan tegangan listrik diduga terjadi akibat kabel jalur besar yang putus setelah tersambar kendaraan yang melintas. Kabel yang putus ini menyebabkan korsleting yang mengakibatkan peningkatan tegangan listrik di sejumlah rumah warga.

Baca juga:  Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu

Saat awak media mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu pada Jumat (28/2/2025), Fauzan, selaku teknis leader PLN Pringsewu, mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat dan kronologi kejadian. Namun, saat diminta memberikan pernyataan resmi, ia enggan berkomentar dan mengarahkan awak media ke pihak humas PLN di Rajabasa.

“Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena ini bukan wewenang saya. Untuk urusan pemberitaan, yang berhak memberikan keterangan adalah pihak humas di PLN Rajabasa,” ujar Fauzan singkat.

Warga Kecewa, PLN Diminta Bertanggung Jawab
Sikap PLN yang terkesan menghindar ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas keamanan serta kompensasi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang diberikan penyedia jasa.

Baca juga:  HGU SGC di Ujung Tanduk, Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah Rampungkan Verifikasi Dalam Dua Pekan

“Kami hanya meminta tanggung jawab dari PLN. Jangan sampai kami yang dirugikan harus menanggung sendiri kerusakan ini,” kata Surohman salah satu warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, PLN Pringsewu maupun pihak humas PLN Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan mereka ambil. Warga kini masih menunggu kepastian, apakah PLN akan bertanggung jawab atau justru membiarkan masyarakat menanggung kerugian sendiri.(Red GPS).

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru