PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Pringsewu Bungkam, Warga Korban Lonjakan Listrik Kecewa dan Tuntut Ganti Rugi

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, masih menanti kejelasan dari PLN terkait lonjakan tegangan listrik yang menyebabkan kerusakan peralatan elektronik mereka. Hingga kini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) dini hari tersebut.

Lonjakan tegangan listrik secara tiba-tiba menyebabkan berbagai peralatan elektronik milik warga, seperti televisi, kulkas, lampu, hingga charger ponsel, mengalami kerusakan. Beberapa perangkat bahkan meledak hingga mengeluarkan api dan asap. Akibat kejadian ini, warga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi di Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga panik, terutama setelah terdengar suara ledakan dari peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

Para korban adalah warga Pekon Tegalsari yang mengalami kerusakan barang elektronik akibat lonjakan tegangan. Sementara itu, PLN Pringsewu sebagai penyedia layanan listrik didesak untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Awak media telah mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak PLN, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Menurut keterangan awal dari petugas PLN, lonjakan tegangan listrik diduga terjadi akibat kabel jalur besar yang putus setelah tersambar kendaraan yang melintas. Kabel yang putus ini menyebabkan korsleting yang mengakibatkan peningkatan tegangan listrik di sejumlah rumah warga.

Baca juga:  Kapolres Lampung Selatan Dampingi Menko Pangan RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Saat awak media mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu pada Jumat (28/2/2025), Fauzan, selaku teknis leader PLN Pringsewu, mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan titik koordinat dan kronologi kejadian. Namun, saat diminta memberikan pernyataan resmi, ia enggan berkomentar dan mengarahkan awak media ke pihak humas PLN di Rajabasa.

“Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena ini bukan wewenang saya. Untuk urusan pemberitaan, yang berhak memberikan keterangan adalah pihak humas di PLN Rajabasa,” ujar Fauzan singkat.

Warga Kecewa, PLN Diminta Bertanggung Jawab
Sikap PLN yang terkesan menghindar ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa konsumen berhak atas keamanan serta kompensasi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang diberikan penyedia jasa.

Baca juga:  Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi Lampung di Desa Sukajaya Lempasing Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Literasi Masyarakat

“Kami hanya meminta tanggung jawab dari PLN. Jangan sampai kami yang dirugikan harus menanggung sendiri kerusakan ini,” kata Surohman salah satu warga yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, PLN Pringsewu maupun pihak humas PLN Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan mereka ambil. Warga kini masih menunggu kepastian, apakah PLN akan bertanggung jawab atau justru membiarkan masyarakat menanggung kerugian sendiri.(Red GPS).

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB