Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polemik terkait nama Bandar Negara Atau Natar Agung kembali mencuat setelah adanya posting di Grup Masyarakat Natar tanggal 10 januari 2025 yang dimana postingan tersebut sempat Viral di grup Kecamatan Natar, dan akhir nya dihapus oleh admin grup Masyarakat Natar.
Menanggapi yang sempat Viral Di Grup Kecamatan Natar
Begini komentar tokoh Pemuda dan toko Adat Natar Lampung Selatan sdr.Muhammad cholil Ramadhon.SE
Yang kebetulan juga adalah Bendahara Umum BPC HIPMI Lampung Selatan.
Barita ini di take down / di hapus oleh admin Grup Masyarakat Natar
Dalam kolom komentar banyak Masyarakat yang lebih sependapat dengan Nama Natar Agung dan mendukung untuk nama tersebut tetap di pertahankan.
Karna memiliki landasan dan nilai nilai yang jelas dan juga Natar adalah Kecamatan yang mempelopori untuk ada nya,Pemekaran di Kabupaten Lampung selatan.
Dalam hal ini dia menyampaikan Nama adalah sebuah Doa dan Harapan , dan Doa itu muncul dari Natar.
Bahkan dalam hal ini terdapat temuan dimana ada salah satu komentar dari netizen bernama “Presy Rasminando” yang mengirimkan link dan foto.
Dimana isi dari link dan foto tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Duga mengelontor kan dana Anggaran yang di Duga bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan , Sebesar 1 Miliar Rupiah untuk feasibility study (FS) di Universitas Lampung (Unila) dan bilamana bukan nama Bandar Negara yang di pergunakan maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK)
Pemuda dan juga Pengusaha dari Toko Bahan Matrial ini sangat Menyangakan ada nya Hal tersebut bila mana benar terjadi ada nya ,
“Nama Natar Agung memiliki landasan yang jelas dan Natar adalah Kecamatan yang mempelopori pemekaran Kabupaten Lampung Selatan,” kata tokoh pemuda Kecamatan Natar Muhammad Cholil Ramadhon S.E Adok ST.Bangsawan Syah Ratu Buay Kunang.
Tokoh pemuda yang akrab di panggil “Bangsawan” ini berharap agar polemik nama Bandar Negara & Natar Agung dapat segera diselesaikan dan nama yang dipilih dapat memenuhi harapan dari 5 Kecamatan yang menjadi satu kesatuan di Kabupaten baru ini dan bisa lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal yaitu Natar Agung.