Polemik Nama Bandar Negara & Natar Agung: Masyarakat Lebih Mendukung Nama Natar Agung Untuk Di Jadikan Nama Kabupaten Baru ini

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  –  Polemik terkait nama Bandar Negara Atau Natar Agung kembali mencuat setelah adanya posting di Grup Masyarakat Natar tanggal 10 januari 2025 yang dimana postingan tersebut sempat Viral di grup Kecamatan Natar, dan akhir nya dihapus oleh admin grup Masyarakat Natar.

Menanggapi yang sempat Viral Di Grup Kecamatan Natar
Begini komentar tokoh Pemuda dan toko Adat Natar Lampung Selatan sdr.Muhammad cholil Ramadhon.SE
Yang kebetulan juga adalah Bendahara Umum BPC HIPMI Lampung Selatan.

Barita ini di take down / di hapus oleh admin Grup Masyarakat Natar

Dalam kolom komentar banyak Masyarakat yang lebih sependapat dengan Nama Natar Agung dan mendukung untuk nama tersebut tetap di pertahankan.

Karna memiliki landasan dan nilai nilai yang jelas dan juga Natar adalah Kecamatan yang mempelopori untuk ada nya,Pemekaran di Kabupaten Lampung selatan.

Dalam hal ini dia menyampaikan Nama adalah sebuah Doa dan Harapan , dan Doa itu muncul dari Natar.

Bahkan dalam hal ini terdapat temuan dimana ada salah satu komentar dari netizen bernama “Presy Rasminando” yang mengirimkan link dan foto.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Dimana isi dari link dan foto tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Duga mengelontor kan dana Anggaran yang di Duga bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan , Sebesar 1 Miliar Rupiah untuk feasibility study (FS) di Universitas Lampung (Unila) dan bilamana bukan nama Bandar Negara yang di pergunakan maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK)

Pemuda dan juga Pengusaha dari Toko Bahan Matrial ini sangat Menyangakan ada nya Hal tersebut bila mana benar terjadi ada nya ,
“Nama Natar Agung memiliki landasan yang jelas dan Natar adalah Kecamatan yang mempelopori pemekaran Kabupaten Lampung Selatan,” kata tokoh pemuda Kecamatan Natar Muhammad Cholil Ramadhon S.E Adok ST.Bangsawan Syah Ratu Buay Kunang.

Baca juga:  Pasar Malam di Terminal Gadingrejo Pringsewu Tuai Kritik.Diduga Kegagalan Sistem dan Kebijakan, Izin Tetap Keluar, Dishub Bungkam?

Tokoh pemuda yang akrab di panggil “Bangsawan” ini berharap agar polemik nama Bandar Negara & Natar Agung dapat segera diselesaikan dan nama yang dipilih dapat memenuhi harapan dari 5 Kecamatan yang menjadi satu kesatuan di Kabupaten baru ini dan bisa lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal yaitu Natar Agung.

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
PWRI Soroti Dugaan Pelanggaran Penggunaan Satpam di RSUD Abdoel Muluk Lampung..
Polisi Datangi TKP Pria Tewas Terserempet Kereta Babaranjang di Natar Lampung Selatan
Survei Kepuasan di Tengah Duka: Ketika Empati Kalah oleh Sistem di RS Mitra Husada.
Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih
Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat
Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru