Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.(4/2/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui IPTU Romi Azhari mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RU (35), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Hari Minggu, 01 Februari 2026, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di ruang dapur rumah korban E yang berlokasi di Dusun III Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam di ruang dapur rumah dalam keadaan terkunci stang.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

 

Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban kemudian mengobrol bersama temannya di ruang tamu. Sekira pukul 01.00 WIB, korban masuk ke kamar untuk beristirahat dan tidur. Namun pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban terbangun dan hendak menuju kamar mandi, korban dikejutkan dengan kondisi pintu dapur belakang rumah yang sudah terbuka. Saat dicek, grendel atau kunci pintu dapur tersebut diketahui telah rusak.

 

Korban kemudian mengecek sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang dapur dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban sempat berusaha mencari di sekitar belakang rumah, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:  Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

 

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Bandar Sribhawono bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta cek tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku beserta unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Dusun Kayu Luput, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

 

Dalam penangkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian atau penadahan, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi milik korban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020 dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana atau Pasal 591 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terbaru