Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.(4/2/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui IPTU Romi Azhari mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RU (35), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Hari Minggu, 01 Februari 2026, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di ruang dapur rumah korban E yang berlokasi di Dusun III Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam di ruang dapur rumah dalam keadaan terkunci stang.

Baca juga:  Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

 

Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban kemudian mengobrol bersama temannya di ruang tamu. Sekira pukul 01.00 WIB, korban masuk ke kamar untuk beristirahat dan tidur. Namun pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban terbangun dan hendak menuju kamar mandi, korban dikejutkan dengan kondisi pintu dapur belakang rumah yang sudah terbuka. Saat dicek, grendel atau kunci pintu dapur tersebut diketahui telah rusak.

 

Korban kemudian mengecek sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang dapur dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban sempat berusaha mencari di sekitar belakang rumah, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:  RSUD Tubaba Jalani Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis, Upayakan Akses Cuci Darah Lebih Dekat Masyarakat

 

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Bandar Sribhawono bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta cek tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku beserta unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Dusun Kayu Luput, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

 

Dalam penangkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian atau penadahan, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi milik korban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020 dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020.

Baca juga:  Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana atau Pasal 591 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru