Polisi Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda di Desa Natar, Kecamatan Natar. Pelaku, yang merupakan seorang Kepala Dusun (Kadus) H (44), diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban, M. Reymico Glen Farisal (19), setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban, Juliyah (42),” ujar Kapolres.

Baca juga:  Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan, namun justru melakukan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala. Akibat luka tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polsek Natar dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku H di rumah Kepala Desa Natar pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berbekal informasi dari lapangan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Baca juga:  Bupati Musa Ahmad Meninjau dan Meresmikan Pembangunan Jembatan Pasca Bencana

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB