Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa Di Malam Hari

- Editorial Team

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Polsek Katibung berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sebanyak 500 butir di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kamis, 29 Mei 2025 pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S  menyatakan, “Penangkapan ini berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif anggota kami di lapangan.”

Tiga tersangka yang diamankan yaitu MH (39), RY(30), dan MH (27), semuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Katibung dan sekitarnya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kejadian bermula saat ketiga pelaku masuk tanpa izin ke kebun milik Hi. Suhadan dan memetik kelapa dengan cara memanjat pohon, lalu mengangkut buah hasil curian menggunakan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam.

Baca juga:  Saksikan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung Polres Lampung Selatan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BE 8231 EY atas nama Dewo, sebanyak 500 butir buah kelapa hasil curian, satu bilah golok, serta satu buah senter” pungkas AKP Rudi

Baca juga:  Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Perumahan Bina Mitra 1 Negeri Sakti Pesawaran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sebagai komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2
PMO KDKMP Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, Peran dan tugas PMO beserta BA mendampingi KDKMP bersinergi dengan Pendamping Desa untuk menyukseskan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
Kepedulian Sosial, Humas Polres Lampung Selatan Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru