Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian seorang buruh tani berinisial DI (42) akhirnya terhenti. Setelah lima bulan menghilang, ia ditangkap polisi saat mudik pulang kampung ke rumahnya di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Senin (23/3/2026).

 

DI diamankan terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Robet Sihite (64), yang kehilangan kendaraannya sejak pertengahan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto menjelaskan, kasus ini bermula dari hubungan sewa menyewa. Pelaku awalnya datang ke rumah korban dan menyewa sepeda motor dengan tarif Rp175 ribu per minggu.

Baca juga:  Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

 

“Di awal, pelaku masih membayar lancar. Namun lama-kelamaan mulai menunggak hingga akhirnya tidak membayar sama sekali,” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Peingsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (24/3/2026).

 

Kecurigaan korban muncul saat pelaku sulit dihubungi. Ketika didatangi ke rumahnya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Meski sempat diminta untuk dikembalikan, pelaku tak kunjung memenuhi janji hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada November 2025.

Baca juga:  Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang

 

Dalam proses penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan. Keberadaannya baru terendus saat pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran, yang kemudian dimanfaatkan polisi untuk melakukan penangkapan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap sepeda motor milik korban telah digadaikan tanpa izin seharga Rp2,7 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang dan modal usaha rongsokan, ” Beber Kapolsek.

Baca juga:  Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.

 

Atas perbuatannya, DI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Personel Polres Tulang Bawang Barat Raih Perunggu dan Juara III kategori beregu mix Polri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru