Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian seorang buruh tani berinisial DI (42) akhirnya terhenti. Setelah lima bulan menghilang, ia ditangkap polisi saat mudik pulang kampung ke rumahnya di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Senin (23/3/2026).

 

DI diamankan terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Robet Sihite (64), yang kehilangan kendaraannya sejak pertengahan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto menjelaskan, kasus ini bermula dari hubungan sewa menyewa. Pelaku awalnya datang ke rumah korban dan menyewa sepeda motor dengan tarif Rp175 ribu per minggu.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

 

“Di awal, pelaku masih membayar lancar. Namun lama-kelamaan mulai menunggak hingga akhirnya tidak membayar sama sekali,” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Peingsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (24/3/2026).

 

Kecurigaan korban muncul saat pelaku sulit dihubungi. Ketika didatangi ke rumahnya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Meski sempat diminta untuk dikembalikan, pelaku tak kunjung memenuhi janji hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada November 2025.

Baca juga:  Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

 

Dalam proses penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan. Keberadaannya baru terendus saat pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran, yang kemudian dimanfaatkan polisi untuk melakukan penangkapan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap sepeda motor milik korban telah digadaikan tanpa izin seharga Rp2,7 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang dan modal usaha rongsokan, ” Beber Kapolsek.

Baca juga:  Pemerintah Pekon Gadingrejo Utara Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.

 

Atas perbuatannya, DI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru