Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian seorang buruh tani berinisial DI (42) akhirnya terhenti. Setelah lima bulan menghilang, ia ditangkap polisi saat mudik pulang kampung ke rumahnya di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Senin (23/3/2026).

 

DI diamankan terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Robet Sihite (64), yang kehilangan kendaraannya sejak pertengahan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto menjelaskan, kasus ini bermula dari hubungan sewa menyewa. Pelaku awalnya datang ke rumah korban dan menyewa sepeda motor dengan tarif Rp175 ribu per minggu.

Baca juga:  Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

 

“Di awal, pelaku masih membayar lancar. Namun lama-kelamaan mulai menunggak hingga akhirnya tidak membayar sama sekali,” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Peingsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (24/3/2026).

 

Kecurigaan korban muncul saat pelaku sulit dihubungi. Ketika didatangi ke rumahnya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Meski sempat diminta untuk dikembalikan, pelaku tak kunjung memenuhi janji hingga akhirnya dilaporkan ke polisi pada November 2025.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

 

Dalam proses penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan. Keberadaannya baru terendus saat pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran, yang kemudian dimanfaatkan polisi untuk melakukan penangkapan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap sepeda motor milik korban telah digadaikan tanpa izin seharga Rp2,7 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang dan modal usaha rongsokan, ” Beber Kapolsek.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.

 

Atas perbuatannya, DI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Ia dijerat pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB