Curi Baterai Tower, 2 Warga Lamtim Digelandang Polisi

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai Tower.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin pada Minggu (22/6/25) mengatakan, bahwa kedua pelaku berinisial CR (23) warga kec. Labuhan Ratu dan RY (41) warga desa Sribhawono kec. Bandar Sribhawono.

Baca juga:  Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

“Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (11/5/25) sekira pukul 22.20 Wib, bertempat di tower SKD 218 Banjar Agung desa Sekampung Udik kec. Sekampung Udik, bahwa ada saksi mata yang melihat alarm pintu buka lemari baterai tower Hidup atau ada yang membuka, dan ada 3 orang tak dikenal yang meninggalkan lokasi. Setelah dicek bahwa benar 2 buah baterai Lithium telah hilang, akibat dari pencurian tersebut PT. Protelindo dan PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,-.

Dari kejadian tersebut Polisi bergerak cepat dengan langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Sabtu (21/6/25) kedua pelaku yaitu CR dan RY ditangkap oleh pihak Polisi saat sedang memasang kabel Wifi di desa Putra Aji 1 Sukadana.

Baca juga:  Sebagai Agent OF Social Control Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Soroti Realisasi Anggaran OP PPK dan PPS se-Kabupaten

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci tang, obeng dan 1 unit mobil Grand Max mini bus warna silver.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru