Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (2/10/2025). Pelaku berinisial SA (44) berhasil ditangkap polisi setelah dua hari melakukan aksinya.(6/10/25)

 

Peristiwa bermula ketika korban berinisial T (33), warga setempat, mendapati uang miliknya sebesar Rp13,1 juta yang disimpan di lemari kamar tidur raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian naik ke atap dan merusak plafon kamar tidur korban. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama.

 

Mengetahui uangnya hilang, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalianda. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, yang langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.

 

Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat. Pada Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Perumnas Bumi Way Urang, Kalianda tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan uang hasil curian.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H. mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang merespons laporan masyarakat.

 

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” ujar IPTU Sulyadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp13.100.000, serta sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku kini ditahan di Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

 

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.

 

“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda dan sistem keamanan tambahan di rumah masing-masing. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Sulyadi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB