Polsek Katibung Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha Aerox di Simpang Kates

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.(21/7/2025)

Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, diringkus dua hari setelah kejadian, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox hasil curian.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial IS.

Ia mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Katibung AKP Rudi S., Sabtu (19/7/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di depan kontrakan dekat gardu simpang Kates dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali setelah membantu mengatur lalu lintas, motornya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan melapor ke SPKT Polsek Katibung.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Katibung segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan bukti awal, petugas berhasil menangkap pelaku IS pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tanjung Ratu.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Katibung.
“Modus pelaku cukup klasik, memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor.

Tapi kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam dua hari,” tambah AKP Rudi.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tahun 2017 dengan nomor polisi BE 6828 OF, yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Katibung.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB