Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  – Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro. Minggu 25 Mei 2025

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Baca juga:  Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga:  Bonyok! Pria Di Pringsewu Ini Tertangkap Basah Curi Motor, Polisi Turun Tangan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:  Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Pemkot Metro Jalin Kerjasama dengan TVRI Lampung Guna Percepatan Informasi Pembangunan Daerah
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Resmikan bioskop, Wali Kota Metro ajak masyarakat menonton film yang mengedukasi
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:06 WIB

Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Senin, 22 Desember 2025 - 12:49 WIB

Reses ke Hulu Sungai Tengah, Habib Aboe: Polri Harus Jadi Penjaga Konservasi Pegunungan Meratus

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Berita Terbaru