Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

- Editorial Team

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan laptop milik warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang menggadaikan sebuah laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:  Rumah di Pringsewu Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Anak Pemilik dengan Gangguan Jiwa

 

Menurut Ramon, FFS lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, satu orang lain yang diduga terkait kasus yang sama berhasil melarikan diri.

 

Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan RMA di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

 

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Menuju Zero TBC Sehat Bersama, Berobat Gratis dengan KTP

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat. Dalam laporannya, Didik mengaku kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya tertidur setelah menonton film dan menaruh laptop serta ponsel di atas tempat tidur. Saat terbangun, korban melihat seseorang tak dikenal berada di dalam kamar sambil membawa barang miliknya. Ia sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca juga:  Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob

 

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kepolisian menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, antara lain pencurian tabung gas elpiji, ponsel, serta sepeda motor.

 

“Motif para pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung
Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026
Arus Balik Mereda, Satlantas Polres Pringsewu Mulai Bongkar Barrier Pembatas Jalan
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Pria Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Tunangannya, Ini Diduga penyebabnya
Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:50 WIB

Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Berita Terbaru