Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

- Editorial Team

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan laptop milik warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang menggadaikan sebuah laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:  Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

 

Menurut Ramon, FFS lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, satu orang lain yang diduga terkait kasus yang sama berhasil melarikan diri.

 

Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan RMA di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

 

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat. Dalam laporannya, Didik mengaku kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya tertidur setelah menonton film dan menaruh laptop serta ponsel di atas tempat tidur. Saat terbangun, korban melihat seseorang tak dikenal berada di dalam kamar sambil membawa barang miliknya. Ia sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca juga:  Gathering Keluarga Besar Kopi Bubuk BangJo dan BangJo Sayur Pererat Silaturahmi.

 

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kepolisian menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, antara lain pencurian tabung gas elpiji, ponsel, serta sepeda motor.

 

“Motif para pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob
Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi
CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.
Musrenbang Wonodadi Utara Bahas Program 2026, Tegaskan Komitmen Kemandirian Desa.
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022
Motif Pelaku Cabuli Anak Tiri Terungkap, Polisi: Pelaku Mengaku Sakit Hati kepada Istri
DPC PWRI Pringsewu Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik, Multimedia, dan Public Speaking di SMK N 1 Gadingrejo — Ratusan Peserta Antusias!
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:31 WIB

Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob

Kamis, 13 November 2025 - 12:28 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Kamis, 13 November 2025 - 12:05 WIB

Eva Monalisa: LMKN Harus Punya Dasar Hukum yang Tegas dan Transparan

Kamis, 13 November 2025 - 11:58 WIB

Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Rabu, 12 November 2025 - 11:31 WIB

Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating

Berita Terbaru