Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

- Editorial Team

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan laptop milik warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang menggadaikan sebuah laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:  Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

 

Menurut Ramon, FFS lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, satu orang lain yang diduga terkait kasus yang sama berhasil melarikan diri.

 

Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan RMA di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

 

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Dugaan Skandal Upah Murah di PT RAMA JAYA LAMPUNG : Di Tengah Derita Buruh, Suara Kemanusiaan Menggema.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat. Dalam laporannya, Didik mengaku kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya tertidur setelah menonton film dan menaruh laptop serta ponsel di atas tempat tidur. Saat terbangun, korban melihat seseorang tak dikenal berada di dalam kamar sambil membawa barang miliknya. Ia sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca juga:  Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

 

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kepolisian menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, antara lain pencurian tabung gas elpiji, ponsel, serta sepeda motor.

 

“Motif para pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif
Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026
Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS
Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Audiensi Bupati Pringsewu dan Bupati Madiun, Jajaki KPBU Penerangan Jalan
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:07 WIB

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Abdullah: Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tidak Tepat

Senin, 16 Februari 2026 - 09:35 WIB

Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:41 WIB

Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi Lingkungan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat

Senin, 16 Feb 2026 - 12:25 WIB