Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

- Editorial Team

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan laptop milik warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang menggadaikan sebuah laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:  Bupati Pringsewu & Isteri Mendapat Gelar Kebangsawanan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

 

Menurut Ramon, FFS lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, satu orang lain yang diduga terkait kasus yang sama berhasil melarikan diri.

 

Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan RMA di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

 

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat. Dalam laporannya, Didik mengaku kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya tertidur setelah menonton film dan menaruh laptop serta ponsel di atas tempat tidur. Saat terbangun, korban melihat seseorang tak dikenal berada di dalam kamar sambil membawa barang miliknya. Ia sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca juga:  Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

 

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kepolisian menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, antara lain pencurian tabung gas elpiji, ponsel, serta sepeda motor.

 

“Motif para pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Bupati Pringsewu Terima Bantuan Qurban dari Presiden RI untuk Masyarakat
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Sumber Agung dan Bandung Baru
Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru