Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop

- Editorial Team

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel dan laptop milik warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FFS (18), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, dan RMA (18), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

 

“Awalnya kami menerima informasi tentang seseorang yang menggadaikan sebuah laptop dengan ciri-ciri mirip milik korban. Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:  Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

 

Menurut Ramon, FFS lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, satu orang lain yang diduga terkait kasus yang sama berhasil melarikan diri.

 

Sekitar satu jam kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan RMA di sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur.

 

“Dari lokasi penggerebekan, kami menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan, antara lain satu unit ponsel, lima tabung gas elpiji, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Revisi UU BUMN Bukan Kepentingan Politik, Namun Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Didik (27), warga Pekon Fajar Agung Barat. Dalam laporannya, Didik mengaku kehilangan ponsel dan laptop pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Korban menjelaskan, sebelum kejadian dirinya tertidur setelah menonton film dan menaruh laptop serta ponsel di atas tempat tidur. Saat terbangun, korban melihat seseorang tak dikenal berada di dalam kamar sambil membawa barang miliknya. Ia sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca juga:  Peringatan Hari Gizi Nasional Ke-65, Pemkab Pringsewu Laksanakan Gerakan Cegah Stunting

 

Dari hasil penyelidikan lanjutan, kepolisian menduga kedua remaja tersebut juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah Pringsewu dan Pagelaran, antara lain pencurian tabung gas elpiji, ponsel, serta sepeda motor.

 

“Motif para pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambah Kapolsek.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru