Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar.

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Makanan Ringan MAHKOTA Hadir sebagai Pelopor Grosir dan Eceran Camilan Berkualitas di Karang Anyar

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). 

Jalan Branti Raya Desa Karang Anyar Gedong Tataan Pesawaran, 6 Oktober 2025.
Menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan camilan makanan ringan berkualitas dengan harga terjangkau, Pondok Makanan Ringan MAHKOTA hadir sebagai salah satu pelaku usaha grosir dan eceran makanan ringan terpercaya di Desa Karang Anyar, Jalan Branti Raya, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Usaha yang dikelola oleh Kusnadi ini menjadi tujuan utama para pemilik warung, toko kelontong, hingga masyarakat umum yang membutuhkan berbagai jenis camilan baik dalam jumlah besar maupun eceran dan juga alternatif untuk oleh oleh.

Selain menawarkan harga kompetitif, Pondok MAHKOTA juga memiliki kelengkapan perizinan usaha, pelayanan ramah, serta jaminan kualitas produk yang terus dijaga.

“Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan camilan yang enak, aman, dan harga yang bersahabat. Kami juga terbuka untuk kerja sama dengan toko-toko kecil maupun reseller,” ujar Kusnadi kepada jurnalis Globalpewartasakti.com.

Pondok MAHKOTA menyediakan beragam produk camilan lokal maupun pabrikan ternama. Seluruh stok diperbarui setiap hari untuk memastikan kesegaran dan kualitas tetap terjaga. Dengan tata kelola yang profesional, usaha ini menjadi contoh UMKM yang tumbuh secara mandiri namun tetap mengedepankan pelayanan prima kepada pelanggan.

Baca juga:  Polisi Pastikan Penanganan Cepat Penemuan Lansia Meninggal di SPBU Sidomulyo
Baca juga:  Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Dengan komitmen pada kepuasan konsumen dan keterbukaan kerja sama, Pondok Makanan Ringan MAHKOTA bertekad menjadi mitra terbaik masyarakat di wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan camilan sehari-hari.(Aziz GPS)


Informasi Usaha:

  • Nama Usaha: Pondok Makanan Ringan MAHKOTA
  • Alamat: Desa Karang Anyar, Jalan Branti Raya Gedong Tataan Pesawaran.
  • Jam Operasional: Setiap hari pukul 08.00 – 21.00 WIB
  • Kontak: 0721-510175 / 0823-7742-8780

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru