Pria di Pringsewu Ditangkap karena Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 2,46 gram yang disembunyikan di saku celananya. Dari kamar tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir. Selain menjual, sebagian sabu juga dikonsumsi sendiri. Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Iptu Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga:  Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari

Candra menambahkan, sasaran pasar dari sabu yang diedarkan FS cukup beragam, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga kalangan remaja. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat berjualan sabu demi mendapatkan modal untuk berjudi secara daring.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

Baca juga:  Ketua komisi lll Lusi Aryanti, dinilai Plin-Plan dalam Menanggapi Isu terminal Gading Rejo.

“Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas Candra.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru