Pura-pura Bertamu, Warga Pringsewu Gasak Motor Teman

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) –Terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang, seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, Pringsewu, telah diamankan pihak kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan.

 

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah melakukan penyelidikan secara intensif, Unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil mendeteksi dan menangkap terduga pelaku saat yang bersangkutan berada di rumahnya,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (7/8/2025).

Baca juga:  Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

 

Penangkapan terhadap JM merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, yang merasa kehilangan sepeda motor miliknya. Dalam laporannya, Tukiman menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban mengajak pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BE 7212 UA.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan motornya di halaman samping rumah dengan kunci kontak masih terpasang. Keduanya sempat berbincang di dalam rumah, namun tak lama kemudian pelaku berpamitan keluar rumah dengan alasan hendak menelepon. Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali. Saat dicek, korban mendapati sepeda motornya juga telah hilang.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Grebek dan Musnahkan tempat pesta konsumsi sabu, serta amankan 3 tersangka.

 

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu. Petugas sempat mengalami kesulitan melacak keberadaan JM karena yang bersangkutan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya,” beber Rohmadi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Ia mengungkapkan terdesak kebutuhan untuk membayar utang dan tidak berhasil mendapatkan pinjaman dari pihak lain. Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

 

Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

 

“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” tandasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.
Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot
PT. Pringsewu Jaya Sejahtera Gelar Pelatihan Upgrading Sales untuk Tingkatkan Penjualan dan Kontribusi PAD.
Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri
Musrenbang Pekon Bandungbaru Jadi Wadah Aspirasi Warga untuk RKPekon Tahun 2026. 
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi
Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru