Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Dendi, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, bersama jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kadis PMD, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan melayani.
Rakor tersebut juga diisi dengan sejumlah pemaparan materi, yakni mengenai penyelesaian batas desa oleh Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) Ilyas, S.Si., M.T., kemudian sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran, serta penyampaian mengenai penyaluran BLT dan pemanfaatan dana desa oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Bupati Nanda Indira menerangkan bahwa rakor ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi yang penting dalam rangka menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan desa.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah strategis guna memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang optimal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan di desa melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk selalu menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran desa.
“Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, kepala desa hendaknya terbuka kepada masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setiap akhir tahun anggaran, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD agar arah pembangunan desa dapat diketahui secara jelas,” tegas Nanda.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa. Ia mengingatkan agar seluruh desa tertib dalam pelaporan dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, baik PPN maupun PPH.
Wabup juga meminta agar desa yang belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa segera melaksanakannya sesuai ketentuan. “Pastikan BLT disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi desa,” tandasnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif guna membahas berbagai permasalahan serta masukan untuk arah pembangunan desa.(*)







