Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS) Sejumlah petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapat tekanan dari seseorang yang disebut-sebut sebagai utusan pihak Yayasan Abdul Hakim, usai menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak penimbunan lahan sawah produktif yang dijadikan bangunan Minggu 5 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi setelah para petani menghadiri rapat bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja beberapa waktu lalu. Seorang warga bernama Agung disebut datang ke rumah sejumlah petani sambil membawa surat pernyataan untuk diminta ditandatangani.

Salah satu petani bernama Aris mengaku menolak permintaan tersebut.

“Dia datang ke rumah saya, menyuruh tanda tangan. Saya menolak, karena sawah kami memang terdampak akibat penimbunan di bagian atas, aliran air jadi tidak normal. Kok tiba-tiba datang membawa surat pembenaran,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Sementara petani lainnya, Jamadi, mengaku terpaksa menandatangani surat tersebut karena merasa tertekan.

“Saya tanda tangan karena takut. Dia bilang, ‘apa tidak malu sudah tua nanti masuk penjara’. Saya juga tidak paham isi suratnya,” ungkapnya.

Jamadi menambahkan, beberapa petani lain bahkan disebut sampai berselisih dengan keluarganya karena khawatir didatangi utusan tersebut.

Baca juga:  Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

Menanggapi hal ini, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika para petani merasa diintimidasi.

Ketua Harian FMPB, Sumara, mengecam dugaan tindakan intimidatif tersebut.

“Kalau benar ada tekanan seperti itu, ini tidak etis dan bisa menjurus ke tindak pidana. Kami akan dampingi petani untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Sumara juga mempertanyakan legalitas pihak yang mendatangi warga.

“Kalau mengaku pengacara, harus jelas surat kuasanya. Jangan sampai petani dibingungkan dengan ancaman hukum yang tidak berdasar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut bernama Agung belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0853-8090-XXXX, pesan telah terbaca namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Pihak Yayasan Abdul Hakim maupun Toto Taviv Susilo selaku pihak yang disebut dalam laporan warga, belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan dan hak jawabnya. Redaksi membuka ruang konfirmasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.(Sis GPS).

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru