Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU (GPS) – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 serta Penyampaian atas Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan progress report atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu pada 24 Februari 2026 .

Menurut Bupati, laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan.

“LKPJ ini tidak hanya memuat berbagai keberhasilan yang telah kita capai, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan

Selain penyampaian LKPJ, Bupati juga memaparkan Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026. Perubahan ini dinilai penting seiring dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas organisasi.

Rancangan perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing), beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, ketersediaan sumber daya manusia serta kemampuan keuangan daerah, dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan daerah.

Baca juga:  Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Melalui penataan struktur perangkat daerah ini, diharapkan tercipta organisasi yang lebih ramping, proporsional dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dan seterusnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembahasan raperda tersebut dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“Semoga setiap langkah kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu senantiasa mendapat ridho Allah SWT, demi terwujudnya Pringsewu yang makmur dan sejahtera,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Berita Terbaru