Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Usai Curi Dua Motor dan Ponsel Milik Warga Langkapura

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Polsek Kemiling berhasil meringkus ZS (31), pria warga Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sejumlah barang berharga. ZS tidak sendiri, ia dibantu oleh 3 orang rekannya yaitu HR, US, dan DN, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dan dua buah ponsel milik korban berinisial AWB, warga Langkapura, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (1/6/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Gang Cempaka, Langkapura, Bandar Lampung, pada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil meringkus ZS, dua jam setelah peristiwa pencurian tersebut terjadi.

Baca juga:  Peduli Sesama, Sat Pol Air Polresta Bandar Lampung Bagikan Paket Sembako Bagi Korban Banji

“Setelah menerima laporan dari korban dan usai melakukan olah TKP kejadian, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Langkapura, sampai akhirnya petugas menemukan sepeda motor milik korban serta berhasil meringkus ZS,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (9/6/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa peran pelaku ZS yaitu memantau situasi saat rekan-rekannya melakukan aksi pencurian.

“ZS ini tinggal tidak jauh dari rumah korban dan perannya memantau situasi saat rekannya beraksi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini kerap beraksi pada dini hari menjelang subuh, dengan target rumah yang memilki tingkat keamanan yang lemah.

Baca juga:  Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.

“Modusnya sendiri dengan merusak kunci gembok pintu samping rumah korban. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang milik korban, lalu melarikan diri,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku ZS diketahui merupakan residivis dalam dua kasus berbeda.

Pada tahun 2016, ZS pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pada 2018 kembali dipenjara dalam kasus narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, ZS diketahui sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan di rumah atau ruko. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah mini market di wilayah Kemiling dan Langkapura,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Sementara itu, Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih, mengatakan bahwa barang curian yang berhasil dibawa oleh ZS dan pelaku lain saat beraksi, hanya ditemukan unit sepeda motor Vario dan 1 buah Handphone, sementara sepeda motor merk Honda Beat dan ponsel dibawa kabur oleh tiga orang rekan pelaku ZS.

“Saat ini masih terus kami dalami, kita lakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya berikut barang curian yang dibawa,” kata Iptu Ratih.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif Kepada Kader Posyandu Dan Kesehatan Di Gedung Siger Mandala Alam
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:05 WIB

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:48 WIB

Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir Angkatan Laut Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Pelatihan PBB kepada Pelajar di Maybrat

Berita Terbaru