Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS) – Kejadian langka sekaligus mengkhawatirkan terjadi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (2/7/2025) pagi. kawanan gajah liar terpantau memasuki area perkebunan milik warga, sehingga memicu kepanikan masyarakat setempat yang khawatir akan kerusakan tanaman maupun potensi konflik manusia dengan satwa.
Mendengar laporan cepat dari masyarakat, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati bersama Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf Danang Setiaji langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan aparat terhadap keselamatan warga serta upaya penanganan konflik satwa dengan cepat dan tepat.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama Bupati dan Dandim langsung berkoordinasi dengan petugas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), BPBD, serta perangkat desa untuk memastikan langkah-langkah penanganan yang aman, baik bagi masyarakat maupun bagi gajah liar tersebut. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati juga mengimbau warga agar tidak panik dan menghindari tindakan yang dapat memancing agresivitas gajah.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi konflik satwa liar. “Kita akan mendukung langkah-langkah relokasi atau penggiringan gajah kembali ke habitatnya agar tidak terjadi kerusakan lebih luas dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Inf Danang Setiaji juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan tetap menjaga kelestarian alam. Ia menyampaikan bahwa TNI bersama unsur terkait siap membantu pengamanan di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif.
Kehadiran langsung para pejabat di lokasi mendapat apresiasi dari warga, yang merasa lebih tenang dan terlindungi. Proses penggiringan gajah kembali ke kawasan hutan dilakukan dengan hati-hati oleh petugas gabungan, sambil tetap memantau pergerakan satwa tersebut untuk menghindari masuk kembali ke permukiman.
Langkah cepat dan terkoordinasi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Lampung Timur, Polres Lampung Timur, dan Kodim 0429/Lamtim dalam menjaga keselamatan warga serta kelestarian satwa liar.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Timur