Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

- Editorial Team

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Peawaran (GPS) – Jajaran Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap secara menyeluruh kasus pencurian dan pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tegineneng.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/01/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami mogok kendaraan di jalur nasional tersebut dan kemudian didatangi oleh para pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng terlebih dahulu berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku. Sepekan berselang, berbekal pengembangan hasil pemeriksaan dan informasi lapangan, petugas kembali berhasil mengungkap serta menangkap satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:  Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersangka BS Perkara Korupsi Mega Mall Bengkulu

 

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P. S.I.K.,M.S.S, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan kondisi korban yang tengah berada dalam situasi sulit.

 

“Pelaku mendatangi korban dengan dalih ingin membantu kendaraan yang mogok. Namun kemudian pelaku melakukan ancaman kekerasan dan meminta sejumlah uang. Dalam kondisi tertekan, korban bersama teman-temannya menyerahkan uang, dan setelah pelaku pergi korban menyadari 1 (satu) unit handphone miliknya telah hilang,” terang BRIPKA Bahrun Ilmi.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.790.000.

 

Berdasarkan pengembangan lanjutan, pada Senin (26/01/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengamankan pelaku berinisial A.U. (43) di wilayah Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 482 KUHP baru dengann ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

 

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tegineneng dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di jalur strategis nasional yang rawan terhadap kejahatan jalanan.

Baca juga:  Masuki Hari Ke 9 Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satgas Gakkum Polres Pesawaran Fokuskan Edukasi di Jalur Lintas dan Area Pendidikan

 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkeadilan. Setiap bentuk gangguan kamtibmas akan ditangani secara serius demi menciptakan rasa aman, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat secara umum,” tegas Kapolsek.

 

Polsek Tegineneng mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Menkeu Purbaya Dorong DJPb Menjadi Organisasi yang Adaptif, Efisien, dan Berorientasi Hasil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:37 WIB

Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Berita Terbaru