Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Umum (Waketum) 1 Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Taufik Hidayat, mengecam keras adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pelatnas cabang olahraga panjat tebing. Taufik yang juga Wamenpora ini menyebut bahwa pelecehan seksual merusak nilai-nilai dan integritas olahraga.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dunia olahraga. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun. Sanksi harus tegas,” ucapnya di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca juga:  Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Rama Guntara Memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Taufik menilai pelecehan seksual,  kekerasan fisik maupun intimidasi di dunia olahraga sangat tidak dibenarkan dan melanggar integritas dan martabat olahraga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual terhadap atlet, ofisial maupun pelatih adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan integritas olahraga,” tegasnya.

Baca juga:  Para Menteri dan Kepala Badan Tegaskan Komitmen Mengabdi usai dilantik Presiden Prabowo

Peraih medali emas olimpiade bulutangkis ini juga menyerukan bahwa, tidak ada kompromi terhadap sikap dan perilaku kejahatan yang meresahkan serta merendahkan profesi di dunia keolahragaan.

“Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat dan mencederai rasa aman. Lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman, profesional dan bermartabat bagi semua,” urainya lagi.

Baca juga:  Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan

Sebelumnya, Menpora Erick menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.

Menpora juga menggagas saluran pengaduan untuk atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Korban dapat mengirimkan laporan ke pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026
Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB