Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. Seorang pelaku berinisial AH berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Dr. Agus Tri.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru.

Modus operandi pelaku, berinisial AH, adalah masuk ke dalam kamar rawat inap yang tidak terkunci saat korban sedang tertidur. Pelaku langsung mengambil handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green milik korban yang disimpan di samping bantal tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku segera melarikan diri.

Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang setelah terbangun dari tidur. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3.700.000,-. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gedong Tataan.

Baca juga:  "JUARA PENCAK Silat" PRAJURIT YONIF 7 MARINIR.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AH, seorang pelajar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang merupakan barang bukti hasil pencurian.

Baca juga:  Satnarkoba Pringsewu Gagalkan Peredaran Sabu, Kurir Ditangkap Bawa 9,59 Gram Barang Bukti

Pelaku AH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

– 1 unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green.

Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Polsek Gedong Tataan berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan dan segera membuat berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pria Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal di Rumah Tunangannya, Ini Diduga penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:48 WIB

Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif Kepada Kader Posyandu Dan Kesehatan Di Gedung Siger Mandala Alam

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:09 WIB

Mensesneg Imbau Anggota Kabinet Rayakan Idul Fitri Secara Sederhana

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:14 WIB

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:54 WIB

Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru