Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran. Melalui Tim Tekab 308 Presisi, kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. Peristiwa penipuan diketahui terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street yang ditaksir senilai Rp17.000.000. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban, yakni dengan cara meminjam sepeda motor dengan alasan keperluan pribadi, namun setelah dibawa pergi kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan guna mengungkap pelaku.

Baca juga:  Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Masa Di Gadingrejo

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Dedi Yohanes. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.B.R. (19) di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Baca juga:  Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

 

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri Presisi yang responsif dan profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:40 WIB

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:18 WIB

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Berita Terbaru