Terlibat Dalam Kasus Pencurian, 2 Warga Kecamatan Sekampung Udik Diamankan Polisi

- Editorial Team

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) –  Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.(4/8/2025)

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didamping Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan kedua pelaku berinial UM (20) wanita, warga desa Brawijaya kecamatan Sekampung Udik dan SU (36) warga desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

Baca juga:  Respon Cepat Kapolres Lampung Timur, Bupati, dan Dandim 0429/Lamtim Terkait Gajah Liar yang Memasuki Perkebunan Warga Desa Braja Asri

Kejadian bermula pada hari Jumat (27/12/24) sekira pukul 05.30 WIB di rumah korban Berinisial HY yang beralamat di Desa Sumberejo RT 014 RW 009, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop, 2 unit handphone, 1 buah jam tangan merk Seiko dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp29.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan jejak pelaku. Pada hari Senin (4/8/25) sekitar pukul 03.00 WIB, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Jepara IPTU A.E. Siregar, S.Sos, melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang telah teridentifikasi.

Baca juga:  Polres Lamtim Berhasil Meringkus Spesialis Pelaku Pembobolan Minimarket

Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Way Jepara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana Jo 480 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat (Tadah).(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:14 WIB

KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WIB

Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:17 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:47 WIB

Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:58 WIB

Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:20 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB