Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.(4/2/2026)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui IPTU Romi Azhari mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RU (35), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Hari Minggu, 01 Februari 2026, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di ruang dapur rumah korban E yang berlokasi di Dusun III Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam di ruang dapur rumah dalam keadaan terkunci stang.

Baca juga:  Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

 

Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban kemudian mengobrol bersama temannya di ruang tamu. Sekira pukul 01.00 WIB, korban masuk ke kamar untuk beristirahat dan tidur. Namun pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban terbangun dan hendak menuju kamar mandi, korban dikejutkan dengan kondisi pintu dapur belakang rumah yang sudah terbuka. Saat dicek, grendel atau kunci pintu dapur tersebut diketahui telah rusak.

 

Korban kemudian mengecek sepeda motor yang sebelumnya diparkir di ruang dapur dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban sempat berusaha mencari di sekitar belakang rumah, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:  Wakil Menteri Kehutanan RI Kunjungi Perhutanan Sosial Maluku, Dorong Kearifan Lokal, Konservasi Hutan, dan Kebangkitan Ekonomi Hijau Indonesia

 

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Bandar Sribhawono bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta cek tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku beserta unit sepeda motor hasil curian. Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di Dusun Kayu Luput, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

 

Dalam penangkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian atau penadahan, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa nomor polisi milik korban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020 dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2020.

Baca juga:  Bupati Ela di dampingi Wabup Azwar, Buka Manasik Haji Kabupaten Lampung Timur tahun 2025

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana atau Pasal 591 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Video Pelajar Menyeberang Sungai Viral, Bupati Lampung Timur Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkab Lamtim Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Religius dan Rukun
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:51 WIB

Legislator Dorong Penanganan Sampah Lebih Serius di Kawasan Wisata

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WIB

Calon Dewas BPJS Harus Miliki Indikator Kinerja yang Jelas Demi Perkuat Sistem JKN

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:02 WIB

Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Presiden Prabowo Dorong Perkembangan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIB

Wamenpora Taufik Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Sebagai Keberhasilan Olahraga Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

Berita Terbaru