Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental. Kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi korban, Abdul Ajiz (32), seorang pengusaha rental mobil asal Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu.

Kedua pelaku berinisial TAR (46) warga Kelurahan Pondok Melayu, Kota Bekasi, Jawa Barat dan ARM (50) warga Pekon Banyumas, Pringsewu. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda. Pelaku TAR diamankan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jakarta. Sementara ARM ditangkap di kediamannya pada hari yang sama, pukul 19.00 WIB.

Kronologi Kejahatan
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan menawarkan untuk menjual mobil Toyota Rush BE 2999 VC seharga Rp95 juta. Setelah mencapai kesepakatan, korban membayar harga tersebut, dan pelaku pulang membawa uang hasil penjualan.

 

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali ke rumah korban dengan maksud menyewa mobil yang sebelumnya dijual. Mereka menyepakati biaya sewa Rp300 ribu per hari selama dua bulan. Namun, setelah masa sewa selesai, pelaku tidak membayar sewa dan tidak mengembalikan mobil meski waktu sewa telah berakhir lebih dari tiga bulan.

“Akibat kejadian ini korban merugia hingga Rp141 juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” Ujar AKP Riyadi dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu KABP M. Yunnus Saputra pada Jumat (24/1/2025)

Baca juga:  Sebagai Agent OF Social Control Sekertaris DPC PWRI Pringsewu, Soroti Realisasi Anggaran OP PPK dan PPS se-Kabupaten

Mobil Dijual Tanpa Izin
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menemukan mobil korban di Kemiling, Bandar Lampung. Polisi menemui pemegang mobil tersebut dan terungkap bahwa mobil itu telah dijual oleh pelaku tanpa izin. Pemegang mobil juga mengaku menjadi korban karena surat kendaraan tidak dikembalikan, dan uang hasil leasing yang dijanjikan pelaku tidak pernah diterimanya.

Penangkapan Pelaku

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi bergerak cepat. TAR ditangkap di Jakarta, sementara ARM ditangkap di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pelaku TAR mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk modal usaha dan bersenang-senang, sedangkan ARM mendapatkan bagian Rp10 juta yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya.

Baca juga:  Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Merupakan Residivis

Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan masing-masing ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolsek Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi jual beli atau penyewaan kendaraan agar terhindar dari kasus serupa. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Wabup Pringsewu Hadiri HUT ke-80 PGRI dan HGN ke-31, Tekankan Peran Guru dalam Peningkatan Kualitas SDM
Bupati Pringsewu Mengajak Jajaran Pemkab Memperkuat Kebersamaan untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.
Bupati Pringsewu Lepas Kontingen Pramuka Pandu Ma’arif NU Lampung ke Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan Tingkat Nasional
Rapat Perdana Pengurus DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Tegaskan Soliditas dan Kesiapan Jalankan Program Partai.
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Menhub Dudy Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pelayaran pada Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:49 WIB

Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam Tiga Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:22 WIB

Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:08 WIB

Hendry Munief Optimistis Tanjung Puting Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kalteng

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Presiden Prabowo Jenguk Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru, Pastikan Penanganan Medis Terbaik

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:53 WIB

HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:15 WIB

Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.

Senin, 15 Desember 2025 - 12:21 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Percepatan Penanganan Bencana dan Kesiapan Libur Nataru

Berita Terbaru