Ungkap Kasus Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 30 Tersangka

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap 30 orang tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pemakai sabu-sabu.

Puluhan tersangka itu ditangkap berdasarkan 21 kasus yang telah diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah sejak 2 Februari 2025.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga awal Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 38 orang.

“10 orang sebagai bandar, 8 orang pemakai dan 12 orang sebagai kurir,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di depan koridor Mapolres setempat didampingi dengan Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) siang.

Sementara, kata Kapolres, untuk 8 orang lainnya dikirim ke BNNK Kota Metro untuk di rehabilitasi.

AKBP Andik melanjutkan, dari 30 orang tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, 1 pucuk senpi rakitan berikut 4 butir amunisi, 2 unit HT Wilan dan 2 unit timbangan digital.

Baca juga:  Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Latihan Tembak Tempur Ofensif

Satu orang Target Operasi (TO) pun berhasil ditangkap di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari TO tersebut, pihaknya mendapatkan barang bukti 6 bungkus plastik sabu-sabu seberat 6,65 gram, serta berbagai peralatan pengemas dan alat konsumsi sabu.

Baca juga:  Liburan Praktis dan Terjangkau, Urban Style Pringsewu kemas outing karyawan jadi paket wisata lokal.Hadirkan Paket Wisata Pulau Pahawang Mulai Rp200 Ribu.

“TO inisial AS itu ditangkap hari Kamis, 6 Maret 2025 jam 5 sore, di ladang singkong yang berada di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten, Lampung Tengah,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Satgas Pamtas RI- PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir,Angkatan Laut Laksanakan PAM dan Ibadah Hari Raya Paskah Bersama di beberapa Gereja wilayah kabupaten Maybrat.
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung Tinjau Kondisi di Jalan Merbau Gang SafrudinBanjir
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:16 WIB

Kasus Penusukan Komar Safe di Tual Harus Ditangani oleh Aparat Secara Transparan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:02 WIB

Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 11:33 WIB

Menpora Erick Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 jadi Ajang Pembinaan Usia Dini dan Pengembangan Sport Tourism

Sabtu, 4 April 2026 - 11:27 WIB

HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WIB

Pemerintah Siapkan Pemenuhan SDM Guna Dorong Percepatan Program Prioritas

Berita Terbaru