Ungkap Kasus Narkoba, Polres Lampung Tengah Amankan 30 Tersangka

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap 30 orang tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, dan pemakai sabu-sabu.

Puluhan tersangka itu ditangkap berdasarkan 21 kasus yang telah diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah sejak 2 Februari 2025.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga awal Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 38 orang.

“10 orang sebagai bandar, 8 orang pemakai dan 12 orang sebagai kurir,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di depan koridor Mapolres setempat didampingi dengan Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) siang.

Sementara, kata Kapolres, untuk 8 orang lainnya dikirim ke BNNK Kota Metro untuk di rehabilitasi.

AKBP Andik melanjutkan, dari 30 orang tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 45,12 gram, ganja 3 gram, ekstasi 5 butir, 1 pucuk senpi rakitan berikut 4 butir amunisi, 2 unit HT Wilan dan 2 unit timbangan digital.

Baca juga:  Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?

Satu orang Target Operasi (TO) pun berhasil ditangkap di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Dari TO tersebut, pihaknya mendapatkan barang bukti 6 bungkus plastik sabu-sabu seberat 6,65 gram, serta berbagai peralatan pengemas dan alat konsumsi sabu.

Baca juga:  Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

“TO inisial AS itu ditangkap hari Kamis, 6 Maret 2025 jam 5 sore, di ladang singkong yang berada di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten, Lampung Tengah,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng
Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Sinergi Pemda dan Masyarakat, Penanganan Darurat Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Dikebut
Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:38 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:13 WIB

Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:46 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Berita Terbaru