Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) –  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seorang terduga pelaku berinisial A.P. (29), warga Metro Utara, diamankan petugas pada Selasa (31/3/2026) sore.(4/4/2026)

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 31 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Mushola Al Ikhwan, Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban sekaligus pelapor, A.S. (34), pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat hendak melaksanakan salat subuh.

“Saat tiba di mushola, pelapor mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang,” ujar petugas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal merusak kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Dari hasil interogasi, pelaku A.P. mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni di Mushola Al Ikhwan dan Mushola Al Ikhlas di wilayah Mulyojati, serta Mushola At Taubah di wilayah Metro Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kaos warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, satu unit kotak amal yang telah dirusak, serta sebuah garpu yang digunakan sebagai alat untuk merusak kotak amal.

Baca juga:  Gelar FGT, KPU Lampung Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Lampung

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian di tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungannya. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Berita Terbaru