Warga Perumahan Ratu Mutiara Indah Membuat Surat Pernyataan Keluhan dan Keberatan Terkait Pengerjaan Tanggul Sungai Dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Warga perumahan Ratu Mutiara Indah, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan surat pernyataan keluhan dan keberatan terkait permasalahan banjir di wilayah perumahan dan pengerjaan kegiatan pembuatan tanggul sungai.

Baca juga:  Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Menurut surat pernyataan tersebut, pengerjaan kegiatan pembuatan tanggul sungai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV. Martha Abdi Karya telah membuat banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah menjadi lebih parah.

Baca juga:  Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Evakuasi Jenazah Warga Ditemukan di Gubuk Kebun

Warga juga mengeluhkan bahwa pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan speak dan rencana anggaran biaya, serta menyebabkan penyempitan sungai.

Warga memohon kepada pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa pengerjaan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah perumahan Ratu Mutiara Indah.(*)

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru