Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai penadahan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial JU (39) dan NU (33), keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Waway Karya IPTU Romi Azhari menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya. Saat menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang yang berhasil digondol pelaku di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Supra X serta 2 unit telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Waway Karya agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Bupati Ela, Masyarakat yang Sehat adalah Pondasi Dari Pembangunan Daerah yang Maju

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 21 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NU, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap NU, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama pencurian. Hasilnya, pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, polisi berhasil mengamankan JU, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Semarak Pekan Kebudayaan Daerah 2025 di Pugung Raharjo, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Waway Karya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka JU dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, tersangka NU dikenakan Pasal 591 KUHP dalam undang-undang yang sama karena diduga melakukan tindak pidana penadahan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB