Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Komitmen Polres Lampung Tengah dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

 

Melalui Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, seorang pria berinisial HS (44), warga Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Kampung Negeri Kepayungan.

Baca juga:  Lawan Premanisme, Satgas Gakkum Polres Lampung Selatan Razia lokasi hiburan

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pelaku pada Senin malam (20/7/26) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 101 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 27,87 gram yang disimpan di dalam tas selempang hitam.

 

“Selain itu, turut diamankan 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet serta 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (22/7/26).

 

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:  Modus Baru TPPO Pekerja Migran, Netty Minta Negara Hadir Lindungi Keluarga PMI

 

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

 

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Lampung Tengah dan seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini adalah wujud komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

 

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.

 

Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi peredaran narkoba.

 

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita jaga Lampung Tengah agar tetap aman dan kondusif serta bersih dari narkoba,” tutup Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru